Lihat ke Halaman Asli

Pentingnya Penanaman Nilai Agama dan Moral Terhadap Anak Usia Dini

Diperbarui: 25 Juni 2022   09:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Artikel ini ditulis oleh :

Nisa Cahaya Karima, Salsabil Hasna Ashilah, Alifia Sekar Kinasih, Putri Haura Taufiq, dan Lathipah Hasanah

Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003 Anak usia dini adalah anak yang berada di umur 0 hingga 6 tahun, yang memiliki berbagai potensi. Anak memiliki pola perkembangan yang sama, akan tetapi memiliki ritme perkembangan anak berbeda-beda antara satu sama lainnya karena anak pada dasarnya bersifat individual. Anak usia dini menurut Bredekamp adalah anak yang berusia antara 0 sampai dengan 8 tahun, dengan pengertian berbagai program digabungkan sesuai dengan tahap perkembangan anak sejak seorang anak tersebut dilahirkan hingga berusia delapan tahun, pertumbuhan dan perkembangan anak harus diperhatikan dengan cara memberikan perlakuan yang baik.

Golden Age atau usia emas merupakan istilah yang sering diberikan pada anak usia dini, di usia dini ini anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat dalam berbagai aspek pertumbuhan dan perkembangannya. Periode Golden Age hanya terjadi seumur hidup dengan memberikan rangsangan yang optimal dari lingkungannya akan membantu anak mengembangkan koneksi antar sel saraf dan mengendalikan otaknya yang ada di dalam otak anak. osbon, White, Bloom, menjelaskan dalam hasil studi bidang neurologi bahwa ketika anak berumur 4 tahun perkembangan kognitif anak akan mencapai 50%, ketika berusia 8 tahun mencapai 80%, dan berusia 18 tahun mencapai 100%. Keberadaan Golden Age pada anak usia dini datangnya hanya sekali dalam seumur hidup, dengan ini manfaatkan dengan sebaik mungkin jangan sampai sia-sia (Tajuddin, 2018).

Agama

Agama berasal dari bahasa sansekerta, yang terdiri dari ‘a’ yang berarti tidak dan ‘gam’ yang berarti pergi. Jadi, secara bahasa agama bisa diartikan dengan tidak pergi, tetap ditempat, langgeng, abadi, yang diwariskan secara terus menerus dari satu generasi ke generasi lainnya. Ada Pula yang mengartikannya dengan “gama” yang berarti kacau sehingga secara bahasa agama diartikan tidak kacau, berarti orang yang beragama hidupnya tidak akan mengalami kekacauan (Wiyani, 2013).

Secara istilah, agama merupakan serangkaian praktik perilaku tertentu yang dihubungkan dengan kepercayaan yang dinyatakan oleh institusi tertentu dan dianut oleh anggotanya. Agama juga memberikan informasi terkait dengan perilaku yang harus dilakukan dan perilaku yang harus dihindari oleh setiap individu berdasarkan kepercayaan dari yang diyakininya (Wiyani, 2014). Perkembangan keagamaan pada peserta didik juga dapat mempengaruhi perkembangan moralnya juga, karena banyak norma agama yang menjadi acuan seseorang dalam bersikap dan berperilaku. Oleh karena itu, ketika membicarakan terkait perkembangan agama, pada saat itu pula membicarakan tentang perkembangan moral (Nurjanah, 2018).

Pendidikan agama menekankan pada pemahaman tentang agama serta bagaimana agama diamalkan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. penanaman nilai-nilai agama tersebut disesuaikan dengan tahapan perkembangan anak serta keunikan yang telah dimiliki oleh masing-masing anak. Islam mengajarkan nilai-nilai keislaman dengan cara pembiasaan (Kusnilawati et al., 2018).

Moral

Secara etimologi, kata moral berasal dari kata mos dalam bahasa latin, bentuk jamanya mores, yang artinya ialah tata cara atau adat istiadat. Dalam Kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) moral diartikan sebagai akhlak, budi pekerti atau susila (Nurjanah, 2018). Sedangkan pendidikan moral adalah pendidikan untuk menjadikan anak manusia bermoral dan manusiawi (Ananda, 2017).

(Raihana & Wulandari, 2017) Moral bukanlah bawaan lahir dari seseorang, orang yang baru lahir tidak mengetahui perihal moral. Moralitas merupakan sesuatu yang diajarkan atau ditanamkan pada setiap orang secara setahap demi setahap mulai dari menghirup udara dunia. Dengan ini, maka ia akan mampu memahami serta mengaplikasikan moral yang sudah tertanam pada dirinya sendiri sejak usia dini. Oleh karena itu, moral atau moralitas merupakan sisi dalam diri manusia yang berkembang seiring dengan perkembangan dirinya sendiri (Mardi Fitri, 2020).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline