Penulis:
Puput Sasmita
Prodi Teknologi Pendidikan, Universitas Negeri Padang
ABSTRAK
Pendidikan di Indonesia mengalami beberapa permasalahan yang mendasar. Beragam permasalahan yang dihadapi sehingga membutuhkan solusi untuk menyelesaikan permasalahan. Masalah-masalah dalam pendidikan dapat menghambat kualitas SDM di Indonesia. Untuk itu, pendidikan di Indonesia butuh pembaharuan yang akan membawa perubahan yang lebih baik untuk ke depannya.
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan salah satu komponen yang terpenting dalam kehidupan. Dengan adanya pendidikan, kehidupan seseorang akan lebih terarah. Pendidikan tidak hanya memiliki pengaruh pada diri individu, akan tetapi berpengaruh juga terhadap negara. Masyarakat yang memiliki tingkat pendidikan yang tinggi, pastinya memiliki kualitas SDM yang bagus dan berkualitas. Hal ini, akan membantu negara dalam memajukan segala sektor, salah satunya adalah sektor perekonomian. Masyarakat yang memiliki kualitas SDM yang bagus akan menuruni angka pengangguran di dalam suatu negara.
Seiring berkembangnya zaman, permasalahan dalam pendidikan selalu berdatangan. Masalah-masalah ini, memiliki jangka waktu yang berkepanjangan sehingga sulit untuk dituntaskan. Permasalahan ini perlu dijadikan sebagai bahan kajian bersama, sehingga ditemukan solusi dari permasalahan. Ada beberapa permasalahan mendasar dalam pendidikan di Indonesia diantaranya, pertama, kualitas pendidikan misalnya, proses pembelajaran yang masih konvensional. Kedua, pemerataan pendidikan misalnya fasilitas di sekolah banyak yang rusak dan keterbatasan daya tampung bagi peserta didik dan pendidik. Ketiga, efisiensi pendidikan misalnya keterbatasan anggaran dalam pendidikan (kemampuan pemerintah yang terbatas dan rendahnya partisipasi masyarakat). Keempat, relevansi pendidikan misalnya kurikulum yang diterapkan belum optimal karena belum diterapkannya kurikulum berbasis dengan masyarakat sekitar atau potensi daerah sekitar. Selain itu, permasalahan dalam pendidikan disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya, perkembangan IPTEK dan seni, laju pertumbuhan penduduk, aspirasi masyarakat, keterbelakangan budaya dan sarana, geografis di Indonesia, dan lainnya.
Untuk itu, butuhnya pembaharuan dalam pendidikan. Pembaharuan pendidikan yang bisa diterapkan seperti pembaharuan kurikulum, penyelenggaraan pendidikan inovatif, Pengembangan pendidikan di luar sekolah dan Homeschooling.
PEMBAHASAN TEORI:
Permasalahan dalam pendidikan tidak dapat selesai begitu saja. Butuh waktu yang cukup lama, agar permasalahan ini dapat mengecil. Terlebih lagi di Indonesia, wilayah yang memiliki cakupan luas sulit untuk memantau satu persatu di setiap daerah. Dalam hal ini, tidak hanya dijadikan sebagai tugas pemerintah saja, ini merupakan tugas kita bersama dalam pembangunan pendidikan. Perlu adanya pembaharuan dalam pendidikan di Indonesia sehingga terlaksananya pembangunan dalam pendidikan. Adapun bentuk pembaharuan dalam pendidikan, diantaranya:
a. Pembaharuan Kurikulum
Pembaharuan kurikulum merupakan salah satu upaya dalam pembaharuan pendidikan. Pembaharuan kurikulum bisa diartikan sebagai perubahan kurikulum yang terdapat perbedaan dalam satu atau lebih komponen dari kurikulum dengan periode tertentu. Pembaharuan kurikulum disebabkan oleh adanya usaha yang disengaja untuk mengubah semua yang terlibat dalam kurikulum seperti Pendidik, peserta didik, kepala sekolah, pemilik sekolah, maupun orang tua dan masyarakat yang memiliki kepentingan dalam pendidikan. Proses pembaharuan kurikulum harus dirancang sebaik mungkin dan harus diseleksi secara matang, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia dan dapat terciptanya tujuan pendidikan nasional. Bentuk-bentuk pembaharuan kurikulum seperti pada kurikulum pendidikan dasar dan menengah serta kurikulum pada pendidikan tinggi.
Penyebab dari pembaharuan kurikulum beragam mulai dari sistem pemerintahan di suatu negara berubah yang meliputi aspek sosial, politik, ekonomi, idelogi maupun sistem pendidikan, mengikuti perkembangan zaman yang meliputi perkembangan IPTEK, adanya gagasan baru dari ahli pendidikan, adanya perubahan dari masyarakat meliputi aspek sifat, perilaku, kebiasaan dan trend, dan lainnya.
Bentuk pembaharuan kurikulum pada pendidikan dasar dan menengah adalah menerapkan kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan menengah. Penerapan kurikulum 2013 dituntut peserta didik lebih aktif dalam pembelajaran dan pendidik hanya sebagai fasilitator dalam pembelajaran. Peserta didik dituntut untuk berdiskusi selama berlangsungnya pembelajaran dengan menyalurkan pendapat dan saling bertukar gagasan. Selanjutnya, bentuk pembaharuan kurikulum pada pendidikan tinggi seperti penerapan merdeka belajar. Merdeka belajar merupakan program dari Kemendikbud dimana memberikan kebebasan mahasiswa untuk berinovasi dan kreatif dalam belajar. Salah satu bentuk penerapan dalam merdeka belajar adalah belajar dengan dosen universitas lain.
b. Pengelolaan Pendidikan Inovatif
Inovasi pendidkan adalah hal baru yang dimunculkan oleh seseorang atau sekelompok orang baik berupa hasil invensi atau diskaveri yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikana atau untuk memecahkan masalah pendidikan. Inovasi yang dimunculkan tidak hanya sembarangan saja, pastinya dipikirkan secara matang. Pendidikan yang inovatif dapat berbentuk metode dimana dapat meningkatkan kualitas pendidikan serta sebagai alat atau cara yang baru. Metode atau cara baru dalam pembelajaran dapat dijadikan sebagai upaya dalam meningkatkan efektivitas pembelajaran. Dalam menciptakan pendidikan inovatif, kita bisa menyatukan unsur teknologi dalam pembelajaran. Tujuannya adalah membuat pembelajaran menjadi menarik perhatian dan efektif untuk dilaksanakan. Sehingga dalam belajar tidak monoton dan membosankan bagi peserta didik. Pendidik bisa membuat pembelajaran menjadi beragam karena adanya teknologi. Selain itu, pendidikan inovatif memberikan kemudahan bagi peserta didik dalam mengakses pembelajaran, sehingga pembelajaran tidak hanya dilaksanakan secara tatap muka akan tetapi bisa dilaksanakan di luar kelas.
Seperti yang kita ketahui, tidak semua masyarakat di Indonesia dengan mudah untuk menduduki bangku pendidikan. Banyak sekali masyarakat yang terhalang untuk bersekolah dengan baik., sehingga mereka tertinggal dalam pendidikan. Untuk itu, perlu adanya pengelolaan pendidikan inovatif, seperti SMP Terbuka, SMA Terbuka, dan Universitas Terbuka. Ketiga bentuk pendidikan inovatif ini memiliki tujuan untuk mempermudah peserta didik dalam memasuki jenjang pendidikan yang dibutuhkan karena terhambat oleh beberapa aspek seperti ekonomi, sosial, geografis maupun waktu yang tidak mencukupi.
c. Pengembangan Pendidikan di Luar Sekolah
Pendidikan tidak hanya didapatkan dari bangku sekolah saja, akan tetapi pendidikan bisa didapatkan dari luar sekolah. Banyak sekali ilmu-ilmu yang tidak bisa didapatkan dari bangku sekolah. Ilmu-ilmu yang tidak bisa didapatkan dari bangku sekolah, kita bisa dapatkan di luar sekolah. Hal ini perlu kita lakukan, dengan melakukan pembauran dengan lingkungan luar sekolah yakni lingkungan masyarakat. Kita bisa mengikuti diklat dan kursus untuk meraih ilmu-ilmu pendidikan di luar sekolah. Pengembangan pendidikan di luar sekolah, dapat membantu meningkatkan kualitas SDM di Indonesia.
Melihat fakta yang terjadi, banyak masyarakat di Indonesia yang tertinggal dalam mengikuti pendidkan. Mereka tertinggal pendidikan, disebabkan oleh beberapa faktor, seperti faktor ekonomi, faktor sosial, dan faktor geografis. Hal yang sering terjadi adalah faktor ekonomi keluarga yang tidak mencukupi untuk membiayai anaknya bersekolah. Mengingat tuntutan zaman yang semakin tinggi, untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dibutuhkan skill dan pengetahuan yang tinggi pula. Pekerjaan yang layak membutuhkan dokumen penting sebagai bukti karyawannya memiliki spesifikasi yang bagus seperti ijazah. Semakin tinggi tingkat ijazahnya, maka semakin bagus pula pekerjaannya. Untuk itu, masyarakat berlomba-lomba dalam menyelesaikan bangku pendidikan setinggi mungkin.
Akan tetapi, bagaimanakah nasib masyarakat yang tertinggal akan pendidikannya?. Pemerintah membentuk program kejar paket A, paket B, dan paket C. Kejar merupakan singkatan dari "Kelompok Belajar" yang memiliki pengertian suatu kelompok yang anggotanya terdiri atas usia anak sekolah maupun anak yang lewat usia sekolahnya, akan tetapi masih diberi kesempatan untuk belajar . Dengan adanya program kejar memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tertinggal akan pendidikannya untuk bersekolah kembali dan mendapatkan ijazah sesuai dengan tingkat pendidikan yang dibutuhkan. Program kejar paket A setara dengan sekolah dasar dan mendapatkan ijazah setara dengan sekolah dasar. Program kejar paket B setara dengan SMP dan mendapatkan ijazah setara dengan SMP. Dan Program kejar paket C setara dengan SMA dan mendapatkan ijazah setara dengan SMA. Adanya program kejar paket, dapat meningkatkan kualitas SDM di Indonesia.
d. Homeshooling
Tidak asing lagi bagi kita mengenai Homeschooling. Homeschooling dianggap sebagai bentuk pendidikan informal yang efektif di masa sekarang. Homeschooling merupakan bentuk pendidikan informal yang dilakukan secara mandiri oleh keluarga, sehingga orang tua dapat memantau langsung anaknya dalam belajar dan materi pembelajaran dipilih sesuai dengan kebutuhan anak. Homeschooling dapat dilaksanakan kapan saja dan dimana saja, tidak hanya dilakukan di ruang sekolah akan tetapi bisa dilakukan di rumah. Peserta didik yang mengikuti Homeschooling akan lebih mudah untuk mengembangkan kemampuannya secara maksimal.
Homeschooling bisa dijadikan sebagai solusi dalam meretas permasalahan ketidakmerataan pendidikan di Indonesia. Meskipun peserta didik tidak bisa mengikuti pendidikan di sekolah, akan tetapi dia tetap bisa mengikuti pendidikan di rumah. Untuk mengikuti homeschooling, keluarga menjadi peran penting agar tetap terlaksananya pendidikan. Akan tetapi, apakah setiap keluarga di Indonesia mampu untuk melaksanakan homeschooling bagi anak-anaknya?. Hal ini tergantung bagaimana kesanggupan keluarga dalam pelaksanannya. Biaya pelaksanaan homeschooling bervariasi, sesuai dengan program yang dirancang oleh keluarga bagi anak-anaknya.
REFERENSI:
Fakiha, I., & Ahmadi, A. K. (2020). HOMESCHOOLING SEBAGAI PENDIDIKAN ALTERNATIF DI ERA MODERN. Publicio: Jurnal Ilmiah Politik, Kebijakan dan Sosial, 2(2), 23-33.
ISLAM, P. N. D. HOMESCHOOLING DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL DAN ISLAM.
Muhammedi, M. (2016). Perubahan Kurikulum Di Indonesia: Studi Kritis Tentang Upaya Menemukan Kurikulum Pendidikan Islam Yang Ideal. Jurnal Raudhah, 4(1).
Rutin, S. M. I. S. (2008). Inovasi pendidikan.
Sherly, S., Dharma, E., & Sihombing, H. B. (2020, September). Merdeka belajar: kajian literatur. In UrbanGreen Conference Proceeding Library (Vol. 1, pp. 183-190).
Syamsi, I. (2010). Pendidikan luar sekolah sebagai pemberdaya dalam masyarakat. Diklus, 14(1).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H