KHAT / GHAT adalah tanaman yang mengandung Zat cathinone (Zat narkoba baru ala Rafhi Ahmad) ternyata banyak tumbuh di Puncak, bahkan tanaman ini dijual bebas kepada turis asal timur tengah dengan harga tinggi.
Setelah warga mengetahui tanaman tersebut mengandung zat bahan baku narkoba, sebagian warga mencabuti dan memusnahkan tanaman tersebut yang tumbuh di pekarangan mereka.
Menurut tokoh pemuda Puncak yang juga merupakan ketua kompepar Puncak mengatakan, ia dan warga puncak merasa kaget dengan adanya informasi yang mengatakan bahwa daun ghat mengandung zat berbahaya, padahal selama ini daun ghat banyak digunakan warga atau turis timur tengah sebagai menu penutup nasi briani dan nasi kebuli, karena dapat menetralisir daging kambing.
Sampai saat ini polres bogor belum bisa melarang dan melakukan penertiban masyarakat untuk menanam, memperjualbelikan bahkan mengonsumsi daun ghat yang banyak tumbuh di wilayah Puncak, karena belum ada kepastian dan regulasi hukum yang mengatur hal tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H