Lihat ke Halaman Asli

Pulo Siregar

Pegiat Advokasi Nasabah

Ragam Kisah Teror Debt Collector (Kisah Pilu Gagal Bayar 9)

Diperbarui: 9 Desember 2024   21:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Kisah Pilu Gagal Bayar

Pengantar

Seperti ini salah satu risiko gagal bayar, yang akan mendapat teror dari  Debt Collector oleh Bank yang terkait dengan gagal bayar tersebut.

Teror Debt Collector ini baru salah satu dari risiko gagal bayar. Ada lagi risiko-risiko yang lain yaitu antara lain:
* Rekening Banknya di Blokir sehingga ketika ada masuk tidak bisa diambil;
* Blacklist BI Checking / SLIK OJK sehingga akan mengalami kesulitan apabila ada rencana mengajukan pinjaman lagi;
* Saldo utang semakin menumpuk akibat akkumulasi bunga dan denda selama gagal bayar / macet;dari
* Menjadi korban modus penipuan  dari oknum-oknum yang seolah ingin membantu padahal menjerumuskan.

Contoh-contoh kasus yang ada dalam kisah ini belum seberapa. Masih banyak lagi yang lainnya, hanya tidak bisa dimuat semuanya  karena keterbatasan kapasitas platform yang ada.

Bicara soal risiko Gagal bayar,  sebenarnya bukan hanya yang 4 tersebut di atas risiko yang ada, adalagi risiko-risiko yang lain atau paling tidak efek dari risiko-risiko yang disebutkan tersebut, sebutlah misalnya  seperti, utang semakin menumpuk karena akumulasi bunga dan denda selama macet, dipecat dari pekerjaan, malu terhadap tetangga, keluarga jadi berantakan, stress, bahkan  hingga ke niat atau pikiran untuk bunuh diri.

Contoh-contoh Kasus

Berikut ini contoh-contoh kasus yang ada yang sharing/konsul atau minta pendapat ke kami dari mereka-mereka yang namanya kami samarkan  sebagai berikut:

1. Davxxx

Selamat pagi,
Perkenalkan nama saya Davxxx, domisili di kota semarang.

Saya memiliki kartu kredit macet di bank mega yang sudah kira2 setahun macet dari pembayaran terakhir, dan belum bisa mengikuti syarat restrukturisasi kredit yang ditawarkan oleh bank mega karena masih terlalu berat.

Dan di bulan desember ini, pihak agency DC mulai mengganggu istri saya dengan menghubungi kantornya di semarang hingga HRD di jakarta. Jika menelpon saya sehari paling 3x, dan di saat saya tidak bisa menjawab atau tidak tahu ada panggilan. Tetapi menelpon istri saya bisa hingga 5x. Jika tidak terangkat bisa diulang hingga 3x.

Saya memohon bantuannya, cara apa yang bisa saya lakukan untuk menghentikan pihak DC ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline