Lihat ke Halaman Asli

Puja Yuda Lestari

Mahasiswa Jurusan Bimbingan dan Konseling Islam

Meningkatnya Kasus Kekerasan Seksual, Mahasiswa Kukerta UIN SMH Banten Adakan Penyuluhan

Diperbarui: 16 Agustus 2024   19:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa Kukerta Kelompok 119 UIN SMH Banten (dokpri)

Telah dilaksanakan program kerja mengenai pendidikan seks dan isu-isu terkait seksualitas, khususnya dalam konteks remaja oleh Mahasiswa Kukerta kelompok 119 di SMA Terpadu Mathla'ul Anwar Bojong-Pandeglang. Jumat, 26/07/2024.

Pembahasan ini bertujuan untuk mengkaji kondisi terkini terkait kekerasan seksual, karakteristik remaja, dan pentingnya pendidikan seks. Pertama, data kekerasan seksual anak menunjukkan bahwa pada tahun 2021 terdapat 575 kasus, sedangkan pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi 927 kasus, dengan rincian 262 kasus pada periode terbaru. Selain itu, kasus pencabulan pada tahun 2021 tercatat sebanyak 4.741 kasus, sementara pada tahun 2022 jumlahnya turun menjadi 2.893 kasus.

Selanjutnya, mengenai remaja, istilah adolensence yang berasal dari bahasa Latin berarti tumbuh atau menjadi dewasa. Masa remaja melibatkan kematangan mental, emosional, sosial, dan fisik, dan sering dianggap sebagai masa yang penuh tantangan dan pencarian identitas. Remaja mengalami periode transisi menuju tanggung jawab yang lebih besar.

Dalam konteks seksualitas, kata seksualitas berasal dari Latin sexus yang berarti jenis kelamin. Definisi seksualitas mencakup sex act, yaitu aktivitas persetubuhan untuk mengungkapkan kasih sayang, dan sex behavior, yang meliputi aspek psikologi, sosial, dan budaya terkait ketertarikan seksual. Tujuan seksualitas meliputi prokreasi dan rekreasi.

Dorongan seksual, yang merupakan keinginan untuk kepuasan seksual, biasanya muncul pada masa pubertas akibat kerja hormon estrogen dan progesteron pada perempuan serta testosteron pada laki-laki. Selama masa remaja, perkembangan seksual meliputi fantasi seksual, kebutuhan akan independensi, dan respons orang tua terhadap seksualitas.

Sikap positif terhadap seksualitas penting untuk menempatkan seks sesuai fungsi dan tujuannya, menghindari pandangan negatif atau candaan, dan membicarakannya dalam konteks ilmiah untuk memahami diri dan orang lain. Dampak dari hubungan seks yang tidak terencana dapat mencakup risiko kehamilan di luar keinginan, gangguan psikologi, infeksi seksual, dan kanker.

Sebagai langkah pencegahan, "Kasem dan Ivana selaku pemateri dari Kukerta kelompok 119 menyarankan untuk menguatkan ilmu agama, memilih teman bergaul yang baik, dan mengisi waktu kosong dengan kegiatan positif. Pendidikan seks yang tepat sejak dini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang baik tentang seksualitas dan kesehatan reproduksi, serta untuk mendukung perkembangan remaja secara jasmani, rohani, dan sosial. Namun, masih terdapat tantangan dalam normalisasi pendidikan seks di Indonesia yang sering dianggap tabu atau negatif", ujarnya.

Demikian berita acara ini, Terima Kasih

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline