Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Halo teman-teman perkenalkan saya Pudji Lestari (NIM : 503180035), saya mahasiswi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi semester 5. Sebagai informasi bahwa pada tanggal 4 Agustus 2020, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) telah menetapkan bahwa Program Studi Akuntansi Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi telah memenuhi syarat Peringkat Akreditasi BAIK.
Kembali ke topik, seberapa penting etika bisnis dan etika profesi bagi seorang akuntan dan juga mahasiswa akuntansi?
Di era sekarang kemajuan ekonomi dan teknologi mendorong banyak nya persaingan ketat antar bisnis. Semuanya terfokus pada bagaimana mendapatkan keuntungan yang besar, tak ayal banyak para pelaku bisnis yang menggunakan berbagai cara agar tujuan tersebut tercapai meskipun harus mengabaikan etika bisnis dan etika profesi, termasuk profesi akuntansi. Maka dari itu penting bagi seorang akuntan dan tak terkecuali mahasiwa akuntansi untuk memahami etika bisnis dan etika profesi karna pada dasarnya fungsi akuntansi ialah penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Jadi, diperlukan profesionalitas bagi akuntan dan juga calon akuntan kelak, bukan hanya fokus pada benefit tapi juga moralitas agar perusahaan atau organisasi tidak mendapatkan efek negative.
Sebelum lebih lanjut mari kita kupas Etika Bisnis dan Etika Profesi.
Etika merupakan seperangkat aturan/ norma/ pedoman yang mengatur prilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok/ segolongan manusia/ masyarakat/ profesi. Didalam etika bisnis terdapat beberapa prinsip yaitu
1. Prinsip otonomi, yaitu sikap dan kemampuan manusia bertindak sesuai dengan kesadarannya tentang apa yang di anggapnya baik untuk dilakukan.
2. Prinsip kejujuran, dalam bisnis ada tiga aspek yaitu ; kejujuran dalam pemenuhan syarat perjanjian kontrak kerja dan bisnis, kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu yang baik dan kejujuran menyangkut hubungan kerja berkaitan dengan aspek kepercayaan.
3. Prinsip tidak berbuat jahat dan prinsip berbuat baik.
4. Prinsip keadilan, yaitu sikap memperlakukan orang lain sesuai dengan haknya. Dan menghargai hal itu.
5. Prinsip hormat pada diri sendiri, setiap individu mempunyai kewajiban moral yang sama bobotnya untuk menghargai diri sendiri.