Indonesia merupakan negara yang wilayahnya rawan terhadap bencana. Beberapa faktor penyebab bencana adalah kondisi geografis, iklim, geologis, faktor keragaman sosial budaya dan faktor politik.
Istilah negeri plaza bencana yang disandang Indonesia menunjukkan beragamnya jenis bencana yang hampir semuanya pernah melanda Indonesia baik bencana alam gempa tektonik, gempa vulkanik, hidrometereologi, tsunami dan konflik sosial.
Bencana dapat disebabkan faktor alam, non-alam, dan manusia, yang ketiganya dapat menimbulkan kerugian korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan hidup, kerugian harta benda dan dampak psikologis. Berangkat dari batasan tersebut, maka terhadap potensi konflik sosial sebagai salah satu jenis bencana, penting untuk dilakukan upaya kesiapsiagaan guna mencegah timbulnya kerugian jiwa manusia, harta benda dan dampak psikologis.
Masih segar dalam ingatan kita bagaimana bencana akibat konflik sosial Sampit dan Ambon bukan hanya menimbulkan kerugian korban jiwa dan hilangnya harta benda, namun juga berpotensi mengancam keutuhan bangsa. Demikian pula krisis politik tahun 1965 yang menumbangkan rezim orde lama dan krisis politik 1998 yang melahirkan reformasi Indonesia bukan hanya ditandai dengan perubahan tatanan dan paradigma politik, tetapi juga diiringi kerugian hilangnya ribuan nyawa.
Pada kedua peristiwa besar tersebut, berdasarkan dampak yang diakibatkan dapat dikelompokkan sebagai bencana politik. Pada contoh-contoh tragedi tersebut faktor salah kelola keragaman sosial dan penyakit kronis salah urus negara masing -masing menjadi penyebab konflik sosial dan krisis politik sehingga saat momentum pemicunya muncul, kerugian jiwa dan material tak terhindarkan lagi.
Dua kali mengalami krisis politik dan bencana sosial ternyata tidak membuat sebagian kita menjadi jera. Kini pada proses pemilu 2019, baik pada masa kampanye, debat antar capres, hingga proses rekapitulasi hasil pemungutan suara telah terjadi keterbelahan masyarakat yang diikuti reaksi ketidakpuasan terhadap hasil penghitungan suara, aksi demonstrasi yang berujung rusuh massa.
Bentrok antara aparat keamanan dan peserta unjuk rasa yang telah disusupi elemen-elemen yang setelah pelakunya ditangkap terbukti sengaja memicu timbulnya kerusuhan, telah menimbulkan jatuhnya korban jiwa, cidera dan luka. Dengan demikian potensi adanya krisis politik, telah faktual terbukti menuju timbulnya krisis kesehatan.
Mitigasi Kesehatan
Krisis kesehatan adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam individu atau masyarakat yang disebabkan oleh bencana dan/atau berpotensi bencana. Dengan demikian bila semua kegiatan mobilisasi massa sebagai dampak tidak terkelolanya krisis politik, akan diikuti dengan ekskalasi ancaman terjadinya krisis kesehatan yang ditandai dengan jatuhnya korban yang masiv.
Ketidakpuasan terhadap proses rekapitulasi hasil pemungutan suara dan pengumuman pemenang pemilu 2019, telah memicu aksi unjuk rasa yang berujung jatuhnya korban jiwa dan luka serta potensi menimbulkan kerugian ekonomi akibat terhentinya aktifitas perdagangan. Pada situasi ini, jelas bahwa pemilu 2019 berpotensi menimbulkan krisis politik dan terjadi krisis kesehatan.
Ada baiknya kita memperhatikan langkah yang diambil oleh Kadinkesprov DKI Jakarta dalam menghadapi ancaman terjadinya krisis kesehatan pada pemilu 2019.
Sebagai penanggungjawab penyelenggaraan penanggulangan krisis kesehatan tingkat provinsi dan pelaksana pembangunan kesehatan di wilayahnya, yang selalu mengedepankan upaya kesehatan preventif daripada paradigma kesehatan kuratif, Kadinkesprov DKI Jakarta telah melakukan langkah yang tepat sebagai bentuk mitigasi kesehatan dalam mengantisipasi resiko krisis politik pada proses pemilu 2019.