Lihat ke Halaman Asli

Polemik Sila Kedua di Era Post-truth dan Kebebasan Informasi

Diperbarui: 27 September 2024   23:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Banyak aspek kehidupan sosial, politik, dan ekonomi telah menghadapi masalah baru selama era post-truth. Dalam dunia yang semakin terhubung oleh teknologi digital, informasi dapat tersebar tanpa proses verifikasi yang memadai dengan cepat. Fakta-fakta objektif sering kali kalah dengan emosi dan keyakinan pribadi dalam memengaruhi opini publik, bahkan di tengah kemudahan akses ini. Kondisi ini telah menyebabkan krisis kepercayaan yang luas. Masyarakat semakin sulit membedakan antara kebenaran dan kebohongan, dan sumber informasi saat ini bahkan lebih sulit untuk dipercaya.

Sila Kedua Pancasila, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," sangat penting dalam konteks ini. Menurut Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Sila Kedua ini dapat digunakan sebagai tameng untuk menghadapi era pasca kebenaran. Ia berpendapat bahwa prinsip-prinsip yang adil dan beradab memiliki kemampuan untuk menunjukkan kebenaran, mencegah tindakan manipulatif, dan menciptakan persatuan yang berasal dari rasa empati, persaudaraan, dan pembebasan, termasuk menetapkan politik emansipatoris atau perkembangan manusia.

Era Post-truth telah membawa masalah baru ke berbagai aspek kehidupan. Misalnya, di bidang politik, tuduhan penipuan, penyebaran berita palsu, dan manipulasi informasi sering menjadi bagian dari proses pemilu, yang membuat masyarakat meragukan integritas proses demokrasi. Penyebaran informasi yang salah tentang vaksin dan pandemi COVID-19 dalam bidang kesehatan telah menyebabkan kebingungan dan ketidakpercayaan yang berbahaya. Misinformasi sering menyebabkan konflik dalam upaya global untuk menangani krisis lingkungan.

Krisis kepercayaan di era post-truth mencakup berbagai aspek kehidupan, dari politik hingga kesehatan. Karena polarisasi politik yang semakin tajam, masyarakat terbagi menjadi kelompok yang berseberangan dan sulit untuk mencapai kesepakatan. Informasi yang diberikan oleh pihak berwenang menjadi semakin tidak dipercaya oleh masyarakat. Sebaliknya, mereka lebih cenderung mempercayai informasi yang diperoleh dari lingkaran sosial mereka sendiri, meskipun tidak selalu benar.

Ada sejumlah solusi yang dapat digunakan untuk mengatasi krisis kepercayaan ini. Meningkatkan literasi informasi melalui pendidikan formal dan informal dapat membantu masyarakat membedakan antara kebenaran dan kebohongan. Program literasi media di sekolah dan masyarakat juga dapat membantu masyarakat mengevaluasi sumber informasi. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas informasi institusi juga dapat membantu pemulihan kepercayaan publik. Dalam situasi seperti ini, Pancasila, khususnya Sila Kedua, dapat berfungsi sebagai landasan moral dan etis yang dapat digunakan untuk lebih bijak dan adil menghadapi era setelah kebenaran.

Sebagai ideologi nasional Indonesia, Pancasila memiliki nilai-nilai universal yang berkaitan dengan masalah kepercayaan di era pasca-benar. Sila Kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab adalah tatanan nilai hidup yang bertanggung jawab. Megawati Soekarnoputri berkata, "Peluk erat kemanusiaan dalam pikiran, karena orang yang berpikir tentang kemanusiaan akan hidup dalam kegembiraan dan menjadi manusia yang merdeka". Kebebasan informasi dalam era post-truth mencakup akses yang luas dan kualitas informasi. Pancasila, terutama Sila Kedua, meminta kita untuk menghindari tindakan manipulatif dan selalu menuntut kebenaran. Dengan demikian, dalam menghadapi tantangan era post-truth, kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil, berakhlak, dan percaya diri.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline