Di era globalisasi, sektor pendidikan menghadapi tuntutan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompetitif, inovatif, dan adaptif. Namun, sistem pendidikan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya kinerja guru dan kurangnya keterhubungan antara kurikulum dengan kebutuhan dunia nyata. Untuk mengatasi tantangan ini, diperkenalkan Kurikulum Merdeka Belajar yang dimulai pada tahun ajaran 2021/2022. Kurikulum ini menekankan pembelajaran berbasis proyek guna memperkuat pemahaman konseptual dan keterampilan praktis siswa.
Peran guru sebagai pilar utama dalam sektor pendidikan sangatlah penting. Guru tidak hanya menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga menjadi penggerak utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang dinamis dan inklusif. Namun, keberhasilan guru dalam perannya sangat bergantung pada otonomi yang diberikan dalam menentukan strategi pengajaran, prosedur, dan alat pendukung pembelajaran.
Metodologi Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan teknik sampling acak proporsional. Sampel terdiri dari 100 guru SMA di Kota Bandung yang menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, melibatkan dua sekolah yaitu SMAN 12 Bandung dan SMAN 2 Bandung. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang mengukur otonomi kerja dan kinerja guru menggunakan skala yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya.
Analisis data dilakukan menggunakan metode deskriptif dan uji regresi sederhana dengan bantuan perangkat lunak SPSS versi 26. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi hubungan antara otonomi kerja dan kinerja guru.
Hasil Penelitian
Penelitian menemukan bahwa:
Kategorisasi Otonomi dan Kinerja Guru:
Sebagian besar guru memiliki tingkat otonomi kerja sedang (52%) dan kinerja sedang (50%).
Pengaruh Otonomi terhadap Kinerja:
Uji hipotesis menunjukkan bahwa nilai t-hitung untuk otonomi adalah 6,154 dengan nilai signifikansi 0,000 (lebih kecil dari 0,05), menandakan pengaruh positif dan signifikan antara otonomi kerja terhadap kinerja guru.