Lihat ke Halaman Asli

PT KIW

Pengembang dan Pengelola Kawasan Industri

Terapkan Digitalisasi Bidang Kearsipan, KIW Benchmarking ke JIEP dan ANRI

Diperbarui: 10 November 2022   09:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PT KIW

Dalam meningkatkan pengetahuan Sumber Daya Manusia dalam bidang pengolahan arsip inaktif, PT Kawasan Industri Wijayakusuma (PT KIW) melakukan Benchmarking ke perusahaan lain yaitu PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) di Kota Jakarta.

Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 8 November 2022 ini dihadiri oleh Ibu Kuniyanti Hadiatmaja selaku Head Of Corporate Secretary PT KIW dan diterima oleh Ibu Rinanda selaku AVP Secretarial & AdministrationPT JIEP. Selain melakukan Benchmarking, PT KIW juga melihat gedung dan proses pengolahan arsip inaktif yang dilakukan di gedung arsip PT JIEP.

PT KIW

PT KIW

Dalam Undang-Undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan disebutkan bahwa arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi Informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perorangan dalam pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah, menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban untuk perusahaan. benchmarking adalah suatu upaya mengukur kebijakan dalam suatu organisasi perusahaan, produk, strategi, program dengan cara membandingnya dengan kompetitor lain, yang bergerak pada bidang yang sama agar bisa mendapatkan informasi tentang bagaimana dan bagian apa saja yang harus dievaluasi dalam upaya meningkatkan performa organisasi.

PT KIW

Di era digitalisasi 4.0 upaya penyelamatan arsip pada PT Kawasan Industri Wijayakusuma dilakukan dengan pengalihan media arsip menjadi bentuk digital atau biasa kita sebut digitalisasi. Nantinya, arsip digital tersebut akan dimasukkan ke dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) PT Kawasan Industri Wijayakusuma.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline