Lihat ke Halaman Asli

Banyak Barang Black Market dan Rekondisi Beredar di Situs Belanja Online

Diperbarui: 19 April 2016   14:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Industri e-commerce atau situs belanja online di Indonesia saat ini mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. DailySocial.id (DS) beberapa waktu yang lalu membuat laporan mengenai Annual Startup Report 2015. Dalam laoprannya, ditemukan data dari SparkLabs yang mengatakan pertumbuhan penjualan e-commerce di Indonesia merupakan yang terbesar di dunia dalam empat tahun terakhir. Angka pertumbuhannya pun tak main-main yaitu lebih dari 85% dengan  nilai penjualan e-commerce di Indonesia diperkirakan mencapai US$ 3,58 miliar.

E-commerce di Indonesia itu bagaikan pisau bermata dua. Bisa membawa keuntungan dan bisa membawa kerugian. Dengan adanya layanan e-commerce, transaksi akan semakin mudah. Masyarakat tak perlu repot-repot lagi mencari kebutuhannya. Cukup membuka laptop atau smartphone, mereka sudah bisa mendapatkan barang yang dibutuhkan.

Namun di sisi yang lainnya, e-commerce juga membawa dampak negatif. Salah satunya adalah e-commerce dijadikan media penjualan barang-barang black market (BM) dan rekondisi yang disulap menjadi barang baru.

Ketua Presidium Asosiasi industri Telematika Indonesia (AiTI), Djoenaidi Handojo beberapa waktu yang lalu menjelaskan, beberapa anggota donAiTI mengeluhkan banjirnya produk produk BM di pasar Indonesia. Bahkan saat ini sudah banyak situs belanja online yang menawarkan dengan terang-terangan produk BM nya. “Kami meminta kepada pemerintah untuk meninjau ulang beberapa aturan perijinan importasi yang dimanfaatkan oleh importir nakal untuk memasukkan produk produk BM,”terang Djoenaidi.

Jika pemerintah tidak tegas dalam mengatur produk BM, niscaya akan menggangu kelangsungan hidup industri UMKM. Memang berbagai upaya telah dilakukan pemerinta seperti menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI),  tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Namun fakta di lapangan kran barang barang BM dan rekondisi masih belum sepenuhnya tertutup.

Dengan maraknya barang rekondisi dan BM di Indonesia, konsumen di harapkan selalu waspada dalam membeli barang-barang di situs belanja online. Sebab jangan sampai barang yang kita beli tidak sesuai dengan harapan.

Tidak semua situs belanja online di tanah air nakal. Banyak situs belanja online yang terpercaya  dan menjual barang-barang dengan kualitas no satu.

Jika kita ingin membeli barang elektronika melalui situs belanja online, pilih lah yang benar-benar terpercaya. Selain itu pilihlah situs belanja online yang menjual barang bergaransi. Jika ada situs yang menjual barang elektronika tanpa garansi resmi dari distributor yang ada di Indonesia, bisa dicurigai barang yang dijual merupakan barang BM atau rekondisi.

Semoga kita tak salah dalam membeli barang di situs belanja online.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline