Lihat ke Halaman Asli

PSP Watch

Kalo kagak mampu mendirikan perusahaan, terus kenapa saham orang lain lu jual-jualin?

HMSP - BUKI - Buang Kiri

Diperbarui: 29 Juli 2022   01:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: tumbig.com, diolah pribadi

Soal laba HMSP turun adalah hal yang biasa dan sudah dapat diduga. Dan biang keroknya adalah cukai. Yang "luar biasa" adalah gara-gara bayar utang cukai mencapai = total cukai dibayar (CFO) -- biaya cukai (COGS) = 42,9 triliun -- 36,7 triliun = Rp. 6,2 triliun, duit dikantong HMSP menyusut tersisa hanya sebesar Rp. 9,6 triliun. Pembayaran utang pita cukai, terbukti sukses menurunkan saldo utang cukai dari sebelumnya Rp. 14,8 triliun turun menjadi Rp. 8,6 triliun, atau turun sebesar Rp. 6,3 triliun.


Pembayaran kas untuk "utang pita cukai bersih" sebesar Rp. 6,2 triliun, merupakan bagian dari pembayaran "aktifitas operasi", yang jumlahnya tidak mampu ditutup menggunakan cash profit yang dihasilkan dari aktifitas operasi, yang nilai cash profit hanya sebesar = Net Profit + Depresiasi = 3,1 triliun + 558 miliar = Rp. 3,6 triliun. Akibatnya Cash yang dihasilkan dari aktifitas operasi (CFO) menjadi defisit Rp. 586 miliar.

Yang dapat diandalkan pada emiten ini adalah kemampuan membayar dividend secara konsisten dengan DPR 100%. Tentu saja sumber pembayaran dividend selama ini, adalah kehebatan emiten yang selalu mampu menghasilkan surplus cash flows dari aktifias operasional. Dengan kinerja defisit CFO maka "kemampuan" emiten ini membayar dividend, menjadi diragukan!??!?

Mungkin anda berharap pada periode mendatang, emiten ini kembali diberikan fasilitas oleh negara membeli "pita cukai" secara utang dengan jumlah yang signifikan, sehingga sebagian dari uang pembayaran "pita cukai", dapat ditunda dan dialihkan untuk membayar dividend. 

Mungkin harapan itu "jauh panggang dari api", sebab pada saat ini pun saldo utang "pita cukai" yang tercatat pada buku HMSP, adalah saldo utang yang tidak ada jaminannya, apakah negara tetap akan memberikan utangan kembali? Bahkan mungkin negara malahan sebaliknya, meminta HMSP membayar saldo utang "pita cukai", yang saat ini sudah tidak ada jaminannya lagi.


Maksudnya begini, kalau anda membeli barang dagangan secara utang, tentu saja "posisi utang dagang" meskipun jumlahnya banyak, tidak akan mengkhawatirkan, dan vendor masih tetap memberikan utangan, yaitu apabila, misalnya barang yang dibeli dari vendor tersebut, memang masih belum digunakan / belum terjual dan masih tersimpan sebagai "persediaan". 

Atau jika sudah terjual, tetapi costumer belum membayar, maka masih tercatat sebagai "piutang". Artinya "utang dagang" tersebut secara otomatis telah terjaminkan oleh "persediaan" dan "piutang dagang".


Jadi kalau kita hubungkan dengan kondisi HMSP terkait dengan "utang pita cukai", maka posisi utang cukai sangat krisis, dimana; total utang cukai mencapai Rp. 8,6 triliun, tetapi pita cukai yang belum digunakan dan masih tercatat sebagai persediaan hanya sebesar Rp. 2 triliun. 

Dan jika saldo piutang dagang dianggap sebagai jaminan pembayaran cukai jumlahnya hanya sebesar Rp. 2,3 triliun. Dengan demikian utang pita cukai tidak "terjaminkan" atau tidak cukup "underlying-nya"; yaitu; utang cukai = Rp. 8,6 triliun vs jaminan = persediaan + piutang = Rp. 4,3 triliun.

Mungkin anda heran, kemana uang "pita cukai" yang diperoleh dari para pelanggan pada saat membeli rokok yang di dalamnya terdapat komponen "cukai"-nya. Mungkin jawabannya selama ini, khususnya ketika kondisi penurunan kinerja karena covid dan kenaikan "pita cukai", tetapi HMSP tetap mampu membayar dividend dengan DPR 100%, maka salah satu sumber "tidak-langsung" untuk pembayaran dividend adalah berutang pembelian "pita cukai".


Sekarang kebutuhan "pita cukai" untuk 6 bulan saja Rp. 34,1 triliun, sedangkan persediaan pita cukai hanya sebesar Rp. 2 triliun. Artinya pada 6 bulan mendatang HMSP harus kembali membeli "pita cukai". Apakah HMSP akan mendapatkan fasilitas utang dari negara? Jika malahan HMSP disuruh membayar pita cukai secara tunai, maka mengharapkan dividend akan kembali dibayarkan dengan DPR 100% menjadi hil yang mungkin mustahal.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline