Lihat ke Halaman Asli

PSP Watch

Kalo kagak mampu mendirikan perusahaan, terus kenapa saham orang lain lu jual-jualin?

IHSG - Kenapa Laporan Keuangan Dibuat Berdasarkan Prinsip Pencatatan Double Entry

Diperbarui: 24 Juli 2022   06:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

#IHSG -- Kenapa laporan keuangan dibuat berdasarkan prinsip pencatatan #double-entry? -- Bagian 1

Penyebab utamanya karena Perusahaan dianggap suatu entitas tersendiri, yang terpisah dengan owner, dengan supplier dan dengan para customernya.  Dalam ilmu akuntansi konsep ini disebut " #business-entity" (lihat slide 1).

Kebanyakan postingan saya, membahas pelanggaran yang dilakukan oleh #Pemegang-Saham-Pengendali (#PSP) Ketika mengaplikasikan konsep "Business Entity".  Pelanggaran paling umum dilakukan adalah pada perusahaan yang dijalankan oleh Management yang merangkap PSP. Sehingga setoran modal atau pembayaran "saham baru" oleh PSP nilai menjadi fiktif.   Jika setoran modal shareholder = fiktif, maka menjual saham kepada publik sampai dengan 100% adalah keniscahayaan.  Jadi perhatikanlah pada emiten yang banyak untang bank-nya, tetapi kepemilikan saham PSP telah menyusut menjadi tidak sinifikan.

Atau berhati-hatilah pada emiten yang baru-baru ini gagal menyelenggarakan #RUPSLB-Independen yang meminta persetujuan pembelian asset dengan cara penerbitan saham baru, meskipun PSP-nya sendiri telah bersedia menjadi "stand-by buyer", sebab kalau asset yang dibeli telah di mark-up maka, Ketika PSP membeli saham baru, bayarnya pakai hasil mark up nilai asset yang akan dibeli.  (lihat slide

Atau pada banyak emiten yang akan IPO, setoran modal PSP "atas saham baru yang diterbitkan menjelang IPO" hanya dibayar dengan asset "#goodwill", atau "kenaikan nilai asset" akibat "revaluasi asset tetap".  Lihat (slide 3)

Dan penyebab berikutnya, kenapa terjadi "double entry", karena laporan keuangan disusun berdasarkan konsep " #going-concern", yaitu konsep yang menanggap umur perusahaaan tidak terbatas.  Akibatnya suatu transaksi keuangan mungkin harus diakui dalam beberapa tahun (periode) kedepan. (lihat slide 4).

Dan penyebab berikutnya karena laporan keuangan disusun berdasarkan konsep "#matching-cost-against-revenue", yaitu suatu transaksi keuangan tidak serta-merta secara sekaligus dicatat dan diakui dalam 1 periode saja, melainkan mengikuti kapan #pendapatan diperoleh. (Lihat slide 5).

slide tersedia di Instagram @ipohunter2

Demikian semoga bermanfaat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline