Pendidikan inklusif hadir sebagai suatu upaya untuk memberikan pendidikan secara merata kapada semua warganegara tanpa pengecualian. Pendidikan inklusif berarti menempatkan siswa yang berkebutuhan khusus dan siswa yang tidak berkebutuhan khusus di dalam satu kelas yang sama dan diberikan bimbingan yang sesuai dengan gaya belajar, potensi, dan kebutuhan mereka masing-masing.
Menurut skjorten, pendidikan inklusif adalah konsep pendidikan yang merangkul semua anak tanpa terkecuali. Inklusif berasumsi bahwa hidup dan belajar bersama adalah suatu cara yang lebih baik, yang dapat memberikan keuntungan bagi setiap anak, bukan hanya anak-anak yang diberi label berkebutuhan khusus, melainkan juga anak-anak yang tidak berkebutuhan khusus.
Pendidikan inklusif merupakan pendekatan yang memperhatikan bagaimana mentransformasikan sistem pendidikan sehingga mampu merespon keragaman siswa. (Imam Yuwono: indikator pendidikan inklusif)
Secara teoritis, pendidikan inklusif adalah proses pendidikan yang memungkinkan semua anak berkesempatan untuk berpartisipasi secara penuh dalam kegiatan kelas reguler, tanpa memandang perbedaan ras, suku, atau karakteristik perbedaan lainnya.
Dan adapah landasan filosofis utama penerapan pendidikan inklusif di Indonesia adalah Pancasila dan atas dasar semboyan bangsa Indonesia, yakni Bhineka Tunggal Ika ( Toto Bintoro, 2004), sebagai wujud pengakuan terhadap kebhinekaan atau perbedaan yang dimiliki manusia, baik kebhinekaan vertical maupun horizontal.
Kebhinekaan vertical ditandai dengan perbedaan kecerdasan, kekuatan fisik, status sosial, dan keadaan ekonomi atau finansial. Sedangkan kebhinekaan horizontal ditandai dengan perbedaan ras, suku, agama, budaya dan daerah. (Abdul Rahim : Pendidikan Inklusif sebagai Strategi Pendidikan untuk semua)
Mengapa pendidikan inklusif sangat perlu diterapkan di sekolah reguler atau sekolah umum? Mengingat banyaknya orangtua yang memiliki anak berkebutuhan khusus menginginkan anak-anak mereka bisa sekolah di sekolah umum.
Dengan harapan, agar anak-anak mereka terlatih untuk bisa hidup berdampingan dan bisa berinteraksi dengan teman-teman sebayanya di tengah-tengah keragaman.
Selain itu, sekolah umum atau reguler juga lebih mudah dijangkau oleh semua kalangan, karena hampir di setiap daerah dan kecamatan bahkan desa terdapat sekolah umum atau reguler dan sebagian besar sekolah-sekolah umum negeri khususnya SD dan SMP tidak menerapkan pembayaran spp.
Melalui penerapan pendidikan inklusif di sekolah-sekolah reguler, anak-anak yang tidak berkebutuhan khusus juga akan terlatih untuk menghargai, toleransi, dan berempati terhadap teman-temannya yang berkebutuhan khusus.
Sebagaimana tujuan dari pendidikan inklusif, yaitu untuk membangun pendidikan yang berkualitas, menciptakan dan menjaga komunitas kelas yang hangat, menerima keanekaragaman, menghargai perbedaan yang menyangkut kemampuan, kondisi fisik, sosial ekonomi, suku, agama, intelektual, bahasa, dan kondisi lainnya, serta menciptakan suasana kelas yang menampung semua anak secara penuh dengan menekankan suasana sosial kelas yang bersih dari tindakan diskriminasi.