Lihat ke Halaman Asli

Projo Jabar

Relawan Projo

Projo Jabar : Budi Arie Pejuang Pemberantasan Judi Online

Diperbarui: 7 November 2024   16:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Djoni Suherman Ketua Projo Jabar bersama Ketum Projo Budi Arie Setiadi

Bandung,- Ruang publik kembali ramai karena penangkapan belasan pegawai Komdigi karena terlibat Judi Online. Mereka mengamankan 1.000 situs judi online agar tidak terkena blokir dari pemerintah.


Para pegawai itu menyalahgunakan kewenangannya untuk memblokir halaman permainan judi online, yang sebenarnya bertugas memblokir situs judi online agar tidak bisa diakses masyarakat Indonesia, malah menjaganya dan mendapat keuntungan.

Ketua Projo Jawa Barat Djoni Suherman mengungkapkan  bahwa tindakan para pegawai komdigi tersebut merupakan pengkhianatan terhadap negara dan penghisap darah rakyat. Dan kami yakin Budi Arie tidak terkait persekongkolan jahat dengan para pengkhianat itu.

" Mereka adalah pengkhianat Negara dan penghisap darah rakyat, kami dukung penuh kepolisian untuk mengusut secara tuntas sampai ke akarnya dan kami menunggu langkah konkret penangkapan bandar besar judol", kata Djoni Suherman Ketua Projo Jawa Barat.

Dukungan terkait pemberantasan Judi Olnline tersebut juga telah dilakukan  Projo Jawa Barat sejak Budi Arie Setiadi menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika,  dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahayanya Judi Online.

"Kami menilai Budi Arie Setiadi sebagai Ketua Umum kami adalah pejuang garis depan dalam memberantas judi online", kata Djoni Suherman Ketua Projo Jawa Barat

Budi Arie Setiadi telah menunjukkan hasil kongkrit dalam menjalankan kewenangannya sebagai Menkominfo dalam memberantas judi online maupun sebagai Ketua Harian  Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online.

Dibawah kepemimpinan Budi Arie Setiadi, Kominfo telah melakukan pemutusan akses judi online sebanyak 3.796.902 atau hampir 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak periode 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024. Kominfo juga telah memblokir setidaknya 31.751 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.

"Tuduhan bahwa Budi Arie terlibat dalam melindungi situs judi online adalah framing jahat dan politik yang keji. Ini melukai hati anggota projo di seluruh penjuru negeri yang juga berkomitmen memberantas judi online diseluruh wilayah NKRI", kata Djoni Suherman.

Banyak Mafia mafia atau bandar besar judi online yang merasa terganggu dengan kebijakan Budi Arie sewaktu menjabat Komimfo, Mereka melakukan berbagai hal sampai akhirnya banyak data data pribadinya di buka ke publik.tegas Djoni

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline