Oleh: Putu Ayu Meidha Suwandewi, SE., M.Si
Green intellectual capital yang merupakan pengembangan dari intellectual capital ini merupakan komponen kunci dari model bisnis yang menitikberatkan pengetahuan dan sumber daya manusia sebagai knowledge asset dengan memperhatikan lingkungan sekitar. Green intellectual capital diakui sebagai senjata baru dalam pengembangan perusahaan dengan berbasis pada konsep ramah lingkungan.
Perusahaan tidak cukup hanya menguasai comparative advantages tetapi juga competitive advantages yang merupakan jantung dari kinerja perusahaan di tengah pasar yang sarat persaingan. Keunggulan kopetitif mampu dicapai jika manajemen mampu mengelola kekayaan intelektual perusahaan.
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan lembaga keuangan yang dimiliki dan diatur oleh desa adat serta sepenuhnya terintegrasi ke dalam budaya Bali. Tidak seperti lembaga keuangan lainnya LPD mencakup hampir semua desa adat di Bali dan sebagian besar penduduk Bali. Lembaga keuangan ini berfungsi sebagai bank desa otonom, tetapi tidak berwenang untuk menyebut diri sebagai bank karena tidak berlisensi dan tidak diatur oleh Bank Indonesia (Seibel 2008).
Berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh LPD serta kurangnya pengawasan dari otoritas terkait membuat masyarakat Bali khususnya masyarakat pedesaan cenderung lebih memiliki LPD sebagai tempat mereka menyimpan dan meminjam dana. LPD merupakan penggerak perekonomian masyarakat pedesaan yang berjiwa sosial religious.
Disisi lain, semakin tingginya jumlah transaksi di LPD menuntut mereka untuk memperbaiki kualitas dalam rangka peningkatan kesejahteraan stakeholder. Green intellectual capital yang dimiliki oleh LPD seharusnya dikelola dengan maksimal agar dapat menciptakan keunggulan kompetitif antar LPD maupun lembaga keuangan lainnya dengan berbasis pada konsep ramah lingkungan. Green intellectual capital memiliki tiga elemen yaitu, green human capital, green structural capital, serta green relational capital.
Green Human Capital
Human capital merujuk pada karakteristik dan kualitas intelektual dari karyawan perusahaan yang harus tanggap terhadap perubahan pasar dan kebutuhan konsumen. Green human capital sebagai penyajian terakhir atas pengetahuan karyawan, keahlian, kemampuan, pengalaman, perilaku, kebijaksanaan, kreatifitas, dan komitmen atas perlindungan lingkungan atau green innovation. Human capital melekat dalam karyawan bukan dalam organisasi, sehingga dapat hilang apabila karyawan meninggalkan perusahaan.
Green Structural Capital
Structural capital adalah komponen dari organisasi yang dapat digambarkan sebagai infrastruktur organisasi dan proses organisasional yang digunakan untuk memperoleh barang dan jasa . Berbeda dengan human capital, structural capital melekat dalam organisasi dan tidak dapat hilang apabila karyawan meninggalkan perusahaan.
Green structural capital adalah kemampuan organisasional, komitmen organisasional, sistem manajemen pengetahuan, filosofi manajerial, budaya organisasi, citra perusahaan, paten, hak cipta, dan merek dagang terhadap perlindungan lingkungan atau green innovation dalam suatu perusahaan.