Kasus korupsi di indonesi seakan akan sulit untuk dihentikan. Korupsi sendiri dilakukan karena adanya peluang atau kesempatan, target yang cocok, kemampuan untuk melakukan, dan adanya niat untuk melakukan.
Hukuman yang diberikan kepada koruptor di indonesia belum memberikan efek jera tidak seperti di negara lain, sehingga masih banyak yang dengan tidak ragu untuk melakukan korupsi.
Korupsi terjadi bukan karena kurangnya gaji atau pendapatan, Korupsi terjadi karena kepribadian individu tersebut. Orang yang sudah memiliki gaji bahkan mendapatkan tunjangan, memiliki fasilitas yang sangat memadahi mereka masih tidak dengan ragu untuk mengambil uang rakyat.
Dapat kita lihat dengan adanya berita yang beredar, orang - orang yang ditangkap oleh KPK yaitu seperti Gibernur, Walikota, Bupati, anggota DPR yang dimana orang - orang tersebut telah memiliki gaji, dan tunjangan.
Contohnya yaitu adanya Kasus Dugaan Suap Menteri Sosial Juliari Batubara. Pada Desember 2020 KPK menetapkan Menteri Sosial(Mensos) Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial COVID-19.
Jadi, apabila beranggapan bahwa dengan menaikkan gaji akan dapat memberantas korupsi, anggapan tersebut tidak benar. Karena korupsi itu sendiri dapat terjadi karena individu tersebut yang memiliki rasa cinta terhadap uang/serakah dan keinginan yang melebihi kekuatan dirinya.
Korupsi menimbulkan berbagai dampak negatif.
Korupsi dapat menghambat pertumbuhan ekonomi negara dan mepengaruhi oprasi bisnis, lapangan kerja, dan investasi - investasi. Korupsi juga dapat mengurangi pendapatan pajak danefektivitas berbagai program bantuan keuangan.
Banyaknya korupsi dimasyarakat berdampak kepada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap adanya hukum, pendidikan dan akibatnya kualitas hidup, seperti akses ke infrastruktur hingga pada perawatan kesehatan.
Nah, dengan adanya hal tersebut kita harus mencegah tindakan korupsi sejak dini. Bagaimana caranya? Salah satunya yaitu dengan menerapkan pendidikan anti korupsi sejak dini.
Dimana dengan peranan orangtua maupun institusi pendidik perlu memberikan pendidikan antikorupsi yang dapat menumbuhkan karakter anak sejak dini.