Lihat ke Halaman Asli

Mbah Priyo

Redaktur www.fixen.id

Keseriusan Presiden Prabowo dalam implementasi MBG

Diperbarui: 24 Januari 2025   17:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Arahan Pak Prabowo - Kompas.com

Presiden Prabowo Subianto meminta para menteri di Kabinet Merah Putih untuk menghemat pengeluaran negara di APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Caranya, masing-masing kementerian dan lembaga (K/L) diminta meninjau ulang anggaran mereka sebesar Rp 256,1 triliun, ditambah dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang, penghematan ini penting supaya anggaran bisa dipakai untuk hal-hal yang jadi prioritas nasional. Salah satu fokus utamanya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kita harus prioritaskan program kerja dan anggaran K/L untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, menghemat devisa, dan mendukung Makan Bergizi Gratis," kata Sri Mulyani lewat akun Instagram resminya, @smindrawati, Jumat (24/1/2025).

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa program MBG penting untuk membangun anak-anak Indonesia yang sehat dan pintar. Selain itu, pemerintah juga akan mendorong swasembada pangan dan energi. "Kita juga perlu membangun pertahanan negara yang kuat dan mendukung investasi hilirisasi untuk memperkuat ekonomi nasional," tambahnya.

Saat ini, Kementerian Keuangan sedang menghitung ulang anggaran APBN untuk mencari dana tambahan bagi program MBG. Menurut Badan Gizi Nasional (BGN), program ini butuh tambahan anggaran hingga Rp 100 triliun agar semua anak Indonesia bisa menikmatinya.

Rabu (22/1), Presiden Prabowo sudah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Isinya tentang efisiensi belanja negara di APBN dan APBD 2025. Dalam Inpres itu, para menteri diminta melaporkan rencana penghematan mereka ke DPR RI untuk mendapat persetujuan, lalu menyerahkannya ke Sri Mulyani paling lambat 14 Februari 2025.

Penghematan ini fokus ke enam pos utama, yaitu biaya operasional kantor, pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, dan pengadaan alat atau mesin. Tapi, belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos) tetap aman, tidak akan dipotong.

Di aturan tersebut juga disebutkan, Menteri Keuangan bisa memblokir anggaran yang dianggap tidak perlu dan mencatatnya di halaman IVA Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Dengan langkah ini, pemerintah berharap anggaran bisa lebih efisien, mendukung program-program prioritas, dan membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi lewat sinergi antara APBN dan BUMN.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline