Teori Sensasi : Kasus Bullying di kawasan sekolah
Bullying adalah suatu tindakan negatif yang dilakukansecara berulang-ulang dimana tindakan tersebut sengaja dilakukan dengan tujuan untuk melukaidan memnuat seseorang merasa tidak nyaman. Pemahaman moral adalah pemahaman individu yang menekankan pada alasan mengapa suatu tindakan dilakukan dan bagaimana seseorang berpikir sampai pada keputusan bahwa sesuatu adalah baik atau buruk. Pemahaman moral bukan tentang apa yang baik atau buruk, tetapi tentang bagaimana seseorang berpikir sampai pada keputusan bahwa sesuatu adalah baik atau buruk. Peserta didik dengan pemahaman moral yang tinggi akan memikirkan dahulu perbuatan yang akan dilakukan sehingga tidak akan melakukan menyakiti atau melakukan bullying kepada temannya. Selain itu, keberhasilan remaja dalam proses pembentukan kepribadian yang wajar dan pembentukan kematangan diri membuat mereka mampu menghadapi berbagai tantangan dan dalam kehidupannya saat ini dan juga di masa mendatang. Untuk itu mereka seharusnya mendapatkan asuhan dan pendidikan yang menunjang untuk perkembangannya.
Pada hakikatnya pendidikan memiliki dua tujuan yaitu membantu manusia untuk menjadi cerdas dan mendorong manusia untuk menjadi lebih baik. Artinya manusia cerdas lebih mudah daripada mendorong manusia menjadi lebih baik. Dengan demikian dapat dikatakn bahwa masalah moral merupakan persoalan mendasar yang mengisi kehidupan manusia kapanpun dan dimanapun.Di kalangan pelajar dan mahasiswa kerusakan moral sedang marak terjadi, perilaku menyimpang, etika, moral, dan hukum dari yang ringan sampai yang berat seringkali mereka perlihatkan. Salah satu contohnya pada saat ini sering kita jumpai tindak kekerasan (bulliying). Perilaku negative ini menunjukkan kerapuhan karakter di lembaga pendidikan di samping karena kondisi lingkungan yang tidak mendukung
Kasus bullying di sekolah menduduki peringkat teratas pengaduan masyarakat ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di sektor pendidikan. Dari 2011 sampai Agustus 2014, KPAI mencatat 369 laporan terkait masalah tersebut. Jumlah tersebut sekitar 25 persen dari total pengaduan di bidang pendidikan sebanyak 1.480 kasus. Bullying yang disebut KPAI sebagai bentuk kekerasan di sekolah mengalahkan tawuran pelajar, diskriminasi pendidikan, ataupun aduan pungutan liar. KPAI mengklasifikasikan aduan kekerasan anak berdasarkan bidang, selain pendidikan, ada sembilan sektor lainnya termasuk pornografi, kesehatan, dan eksploitasi anak. Total dari 2011 sampai Agustus 2014 mencapai 12.790 laporan.
Di Indonesia, penelitian tentang fenomena bullying masih baru. Hasil studi yang dilakukan oleh ahli terkait kasus ini, mengungkap bahwa 10-60% siswa di Indonesia melaporkan mendapat ejekan, cemoohan, pengucilan, pemukulan, tendangan, ataupun dorongan, setidaknya sekali dalam seminggu. Penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Semai Jiwa Amini pada 2008 tentang kekerasan bullying di tiga kota besar di Indonesia, yaitu Yogyakarta, Surabaya, dan Jakarta mencatat terjadinya tingkat kekerasan sebesar 67,9 di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 66,1% di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kekerasan yang dilakukan semasa siswa tercatat sebesar41,2% untuk tingkat SMP dan 43,7% untuk tingkat SMA dengan kategori tertinggi kekerasan psikologis berupa pengucilan. Peringkat kedua ditempati kekerasan verbal (mengejek) dan terakhir kekerasan fisik (memukul). Gambaran kekerasan di SMP di tiga kota besar, yaitu Yogyakarta: 77,5% (mengakui ada kekerasan) dan 22,5% (mengakui tidak ada kekerasan), Surabaya:59,8% (ada kekerasan), dan Jakarta: 61,1% (ada kekerasan)
* Penanganan kasus bullying
Dampak tindakan bullying tidak hanya pada korban, tetapi dampak tersebut juga bullying. Mereka mengenai pelaku bullying dan korban-pelaku bullying. Penelitian yang dilakukan oleh Skrzypiec, menghasilkan pemahaman bahwa dampak negatif bullying dirasakan oleh korban, pelaku, korban-pelaku bullying. Korban, pelaku, korban-pelaku bullying mengalami gangguan kesehatan mental. Dalam rangka mencegah bullying, banyak pihak telah menjalankan program dan kampanye anti Bullying di sekolah-sekolah, baik dari pihak sekolah sendiri, maupun organisasi-organisasi lain yang berhubungan dengan anak. Namun, pada nyatanya, bullying masih kerap terjadi disekolah-sekolah di Indonesia.
Pertama Membantu anak-anak mengetahui dan memahami bullying. Dengan menambahPengetahuan anak-anak mengenai bullying, mereka dapat lebih mudah mengenali saat bullying menimpa Mereka atau orang-orang di dekat mereka. Selain itu anak-anak juga perlu dibekali dengan pengetahuan Untuk menghadapi bullying dan bagaimana mencari pertolongan. Hal-hal yang dapat dilakukan untuk Meningkatkan pemahaman anak mengenai bullying, diantaranya:
1) Memberitahu pada anak bahwa bullying Tidak baik dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan maupun tujuan apapun. Setiap orang layak Diperlakukan dengan hormat, apapun perbedaan yang mereka miliki.
2) Memberitahu pada anak mengenai Dampak-dampak bullying bagi pihak-pihak yang terlibat maupun bagi yang menjadi "saksi bisu".