Kurang lebih setahun lalu saya mengikuti diklat penguatan literasi di Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah. Ada salah satu momen menarik saat hari terakhir menjelang penutupan kegiatan diklat. Ketika salah seorang narasumber mengatakan bahwa untuk melihat mutu sebuah sekolah tidak perlu menggunakan teori dan penelitian yang ribet serta njelimet.
Tinggal melihat saja bagaimana kinerja sang pemimpin alias kepala sekolahnya. Jika pemimpinnya bekerja dengan baik maka kurang lebih seperti itu pula gambaran umum sekolah itu : baik.
Demikian pula sebaliknya. Seketika tepuk tangan disertai teriakan gemuruh terdengar dari seisi aula ruangan. Entah itu pertanda sebagai bentuk apresiasi atau malah sebagai ekspresi cibiran. Diklat tersebut dihadiri oleh ratusan kepala sekolah dasar (SD) beserta dewan gurunya di lingkup Provinsi Jawa Tengah.
Seketika saya terhenyak dan ikut bertepuk tangan lirih saat yang lain begitu gemuruh. Terhenyak karena memandang bahwa apa yang disampaikan narasumber tersebut adalah benar adanya. Setidaknya demikian dalam pandangan saya. Karena pada dasarnya kepala sekolah adalah teladan. Yang akan dicontoh oleh seluruh jajaran di sekolah. Pada akhirnya pemimpin jugalah yang akan membentuk wajah dan citra sebuah sekolah. Ia representasi utama dari sekolah yang dipimpinnya.
Tergerak, Bergerak, dan Menggerakkan
Tiga kata itu sering diucapkan dan menjadi populer saat Program Guru Penggerak (PGP) sedang digalakkan. Ruang-ruang sosial media juga menjadi ramai dan riuh dengan isu pro-kontra program unggulan di era Menteri Nadiem Makarim ini. Singkatnya tiga kata itu menjadi motto bagi para guru penggerak agar bisa menjadi pioneer sekaligus lokomotif kemajuan pendidikan Indonesia.
Jika diartikan secara bebas esensi tiga kata itu merujuk pada sebuah konsep keteladanan bagi mereka para guru yang mengikuti program pendidikan guru penggerak. Juga disebutkan dalam Permendikbud Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah bahwa para guru yang memiliki sertifikat guru penggerak berhak untuk menyandang jabatan sebagai kepala sekolah bahkan mendapat prioritas. Dan sekarang faktanya memang banyak pengangkatan kepala sekolah dari unsur guru penggerak.
Motto tergerak, bergerak, dan menggerakkan kembali menemukan ruangnya. Dimana keteladanan itu menjadi ruh bagi semua pemimpin. Termasuk guru dan kepala sekolah.
Karena sejatinya bukan hanya kepala sekolah, guru juga merupakan seorang pemimpin. Setidaknya pemimpin pembelajaran di kelasnya atau di bidang studinya masing-masing.
Saya termasuk orang yang sejak dulu saat program guru penggerak masih begitu gencarnya dicanangkan sangat enggan untuk menulis atau beropini dan terlibat dalam isu pro kontra seputar program guru penggerak. Karena bagi saya pada dasarnya setiap guru adalah motor penggerak perubahan bagi keberlangsungan pendidikan di bangsa ini.
Perubahan itu akan menuju ke arah kemajuan atau kemunduran salah satunya juga tergantung dari keteladanan para guru itu sendiri. Setiap guru memikul tanggung yang sama untuk tergerak, bergerak, menggerakkan lokomotif perubahan pendidikan bangsa ini ke arah yang lebih baik. Maka terlalu naif dan cetek akal rasanya jika menyandarkan proses transformasi pendidikan itu hanya kepada sekelompok atau bahkan segelintir komunitas guru semata.