Bulan Agustus tengah menapaki puncaknya sebagai bulan kemerdekaan. Umbul-umbul bendera ramai dipasang di mana-mana. Upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia ke-79 pun sudah dilaksanakan.
Lomba-lomba diadakan dengan sangat meriah hampir di seluruh pelosok negeri. Tidak kalah ramai kegiatan karnaval juga begitu terlihat hingar bingarnya. Semua orang larut dalam gegap gempita perayaan agustusan ini.
Setiap orang kemudian memaknai kemerdekaan sesuai dengan persepsinya masing-masing. Secara umum kemerdekaan diartikan sebuah kebebasan untuk melakukan sesuatu. Sedangkan KBBI mengartikan kata "merdeka" dalam tiga pengertian, yaitu:
Pertama, merdeka memiliki makna bebas dari belenggu ataupun penjajahan.
Kedua, merdeka artinya tidak terkena atau lepas dari berbagai tuntutan.
Ketiga, merdeka berarti tidak terikat, tidak bergantung pada pihak atau orang tertentu dan leluasa. Jika dicermati dari tiga pengertian tersebut esensinya sama. Merdeka itu bebas dan tidak terbelenggu.
Kemerdekaan mestilah ada dan eksis dalam seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Juga termasuk dalam bidang pendidikan. Khusus dalam bidang pendidikan agaknya kita perlu merenung lebih dalam.
Apakah pendidikan kita sudah betul-betul merdeka sebagaimana nama kurikulumnya: kurikulum merdeka? Ataukah itu semua masih sebatas angan dan gula-gula saja yang manis untuk diucapkan tetapi hambar dalam kenyataan?
Benang Kusut
Jika kita menelaah lebih jauh pandangan Ki Hajar Dewantara tentang konsep merdeka dalam buku-bukunya maka selalu kita akan akrab dengan terminologi selamat dan bahagia. Selamat raganya bahagia jiwanya. Itu tujuan pendidikan menurut Ki Hajar.