Lihat ke Halaman Asli

Tantangan Pembelajaran Online di Tengah Pandemi Covid-19

Diperbarui: 5 Januari 2021   19:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Nama : Priskilla Angelica

Universitas : Unika Soegiapranata

Dalam masa pandemi Covid-19, Indonesia memiliki tantangan besar dalam penanganan virus Covid-19. Dari segala aspek yang menjadi tantangan saat ini, yaitu pada aspek Pendidikan. Adanya wabah virus covid-19 ini menghambat kegiatan belajar mengajar yang biasanya berlangsung secara tatap muka.

Sebagai usaha menpencegahan virus Covid-19, maka pembelajaran dilakukan secara daring agar meminimalisir kontak fisik antara pendidik dengan pendidik lain, ataupun antara pendidik dengan guru/dosen.

Tahun ajaran baru 2020 di tengah pandemi menjadi sebuah tantangan besar bagi pemerintah, siswa-siswi, dan mahasiswa. Pandemic Covid-19 memaksa masyarakat untuk melakukan kebijakan Sosial Distancing atau lebih dikenal dengan Physical Distancing yang artinya kita harus menjaga jarak satu dengan yang lainnya untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

Kebijakan ini dibuat agar mengupayakan dan memperlambat laju persebaran virus Corona di tengah masyarakat. Maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merespon dengan memberlakukan kebijakan dengan belajar dirumah melalui online/virtual.

Pemberlakunya kebijakan Physical Distancing yang menjadi dasar untuk pembelajaran dari rumah atau daring, dan dengan pemanfaatan teknologi informasi yang berlaku secara tiba-tiba,  membuat siswa dan pendidik kaget bahkan juga termasuk orang tua siswa/pendidik.

Meskipun pembelajaran teknologi informasi sudah diberlakukandan diterapkan dalam beberapa tahun terakhir di sistem pendidikan Indonesia, namun pembelajaran daring yang berlangsung sebagai dampak covid-19 membuat kaget pusat bahkan dunia internasional.

Sebagaimana dilembaga Pendidikan, kepala sekolah dituntut untuk membuat keputusan cepat dalam merespon surat ederan yang dibagikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengharuskan sekolah memberlakukan metode pembelajaran dari rumah dengan daring/virtual. 

Dengan pembelajaran virtual ini pendidik mendapat tantangan yang cukup besar, pastinya mereka akan kaget, karena pendidik maupun guru/dosen harus mengubah sistem proses belajar mengajar mereka dengan cepat dan singkat.

Banyak pendidik yang mengeluh akan tugas yang menumpuk selama belajar dirumah/virtual, bahkan orangtua pendidik pun juga ada yang merasa kesulitan karena harus mendampingi proses pembelajaran dan juga harus memikirkan keberlangsungan hidup di masa krisis karena adanya pandemic ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline