Lihat ke Halaman Asli

Priscilla EnggitDewantari

Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota - Universitas Jember

Anggaran dan Sumber Pembiayaan Pembangunan Ibu Kota Baru Berasal dari 3 Sumber

Diperbarui: 28 Maret 2020   01:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Anggaran . Apa yang dimaksud dengan anggaran ?

Anggaran merupakan suatu rencana tertulis mengenai suatu kegiatan atau program yang disusun secara sistematis ( yaitu merumuskan sesuatu dengan teratur dan logis secara menyeluruh atau utuh ) yang dibuat dalam bentuk angka dan juga  memiliki jangka waktu yang cukup pendek atau di jangka waktu tertentu yang bertujuan digunakan di masa depan .

Menurut Supriono ( 1990 ) , anggaran merupakan perencanaan keuangan perusahaan yang digunakan sebagai dasar pengawasan keuangan perusahaan untuk periode mendatang .

Anggaran dapat dibagi menjadi dua yaitu Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBD ) dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah ( APBN ) . APBN dikeluarkan oleh pemerintah berdasarkan persetujuan DPR , sedangkan APBD dikeluarkan berdasarkan persetujuan DPRD .

Anggaran selalu berkaitan dengan pembiayaan . Karena anggaran diperlukan dalam membiayai atau mendanai suatu pembangunan atau proyek .

Apa itu yang domaksud dengan sumber pembiayaan ?

Sumber pembiayaan yang dalam pembiayaan pembangunan adalah pengalokasian dana yang digunakan untuk pembangunan dan pengembangan wilayah dalam semua sektor , yaitu ekonomi , sosial , lingkungan , dan lain -- lain .

Sumber pembiayaan sendiri terbagi menjadi dua yaitu sumber pembiayaan konvensional dan sumber pembiayaan non -- konvensional . Yang dimaksud dengan pembiayaan konvensional adalah pembiayaan yang dilakukan oleh pemerintah dengan menggunakan pajak dan juga bukan pajak . Pengertian Pajak sendiri merupakan pungutan yang bersifat wajib dari rakyat untuk negara . Uang pajak digunakan untuk kepentingan umum , dan bukan untuk kepentingan pribadi. Sedangkan pembiayaan non - konvensional merupakan pembiayaan yang didapatkan dari kerjasama antara pemerintah dan swasta atau dengan masyarakat .

Jika berbicara mengenai pembangunan , Indonesia pun sekarang sedang dalam mengupayakan pemindahan untuk membangun atau membentuk ibu kota baru , dimana ibu kota Indonesia yang baru tersebut telah ditetapkan berada di wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara , Provinsi Kalimantan Timur .

Menteri Keuangan ( Menkeu ) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan mengenai perkiraan kebutuhan pembiayaan yang akan dipakai untuk pembangunan ibu kota negara Indonesia yang baru , dibagi menjadi 3 sumber yaitu Rp89,4 triliun atau 19,2% melalui APBN, Rp253,4 triliun atau 54,4% melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha ( KPBU ) dan juga Rp123,2 Triliun atau 26,4% berasal dari pendanaan swasta .

Identifikasi dari sumber - sumber pembiayaan tersebut disesuaikan dengan peruntukan dari setiap investasi .

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline