Lihat ke Halaman Asli

Terkait Masalah Kewarganegaraan Arcandra Tahar

Diperbarui: 27 September 2016   13:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

“Menurut informasi yang beredar Dr. Arcandra Tahar, M.Sc., Ph.Dmenteri ESDM telah menjadi warga negara Amerika serikat sejak tahun 2012. Hal ini memicu pro dan kontra di tunjuknya arcandra menjadi menteri di kabinet kerja sebelumnya pihak istana melalui menteri sekretaris negara menegaskan bahwa arcandra memegang paspor Indonesia sementara itu ketua DPR Ade Komarudin menyebutkan DPR akan mengkaji lebih dalam isu kewarganegaraan menteri ESDM dalamrapat yang akan datang melalui komisi III. "

dari kutipan tersebut apakah pantas seorang menteri memiliki 2 status kewarganegaraan,?

hal itu dapat dikatakan melanggar UU yg telah ditetapkan oleh pemerintah republik indonesia.Karena itu dapat menyebabkan pro dan kontra bagi kalangan masyarakat dan pejabat-pejabat negara . demikian bila seorang menteri memiliki 2 status kewarganegaraan, itu akan menimbulkan polemik di berbagai kalangan atau aspek.

dan bagaimana bisa dipilihnya seorang arcandra tahar menjadi seorang menteri ?

menurut saya bisa dipilihnya arcandra tahar menjadi seorang menteri adalah karena kelalaian atau ketidak telitian seorang presiden

menurut saya bila seorang menteri memiliki 2 status kewarganegaraan itu tidak diperbolehkan dalam negara. karena seperti yang kita ketahui Dr. Arcandra Tahar , Sejak tahun 2012 telah menjadi warga negara amerika serikat. seharusnya presiden lebih teliti lagi dalam memilih atau melantik menteri-menteri nya, dan lebih mengetahui latar belakang dari calon menteri yang akan dipilihnya itu sehingga tidak akan menimbulkan hal seperti ini lagi dalam pemerintahan RI.

Dan bukan cuma itu, saya juga berharap kepada menteri menteri di indonesia agar selalu konsisten dalam menjalankan tugas-tugas nya  

Kesimpulannya seorang yang layak menjadi menteri dalam negara indonesia adalah orang yang benar-benar memiliki status warga negara indonesia sendiri, bukan seorang warga yang memiliki status kewarganegaraan ganda. 

NAMA                      : PRISILA JANE

NIM                          : 07031181621191

MATA KULIAH         : PENGANTAR ILMU POLITIK

KAMPUS                  : UNIVERSITAS SRIWIJAYA (INDERALAYA)

DOSEN                     :NUR ASLAMIAH SUPLI BIAM M,SC

SUMBER BERITA      :WWW.harianregoinal.com




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline