Perdebatan tentang utang kembali menyeruak. Kali ini terjadi di Twitter antara Ronnie H. Rusli. MS., PhD. dengan staf ahli Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo. Debat tersebut menyoal rasio utang LN Indonesia terhadap PDB di mana Ronni H. Rusli memiliki hitung-hitungan sendiri tentang PDB.
Debat ini sebenarnya menyusul kritik Djamester Simarmata (seorang profesor) yang mengatakan rasio utang yang dihitung Pemerintah hanya utang Luar Negerinya saja. Kalau ditambah utang dalam negeri, maka rasionya melebih 60%.
Saya ikut menyaut dalam perdebatan tersebut, namun nggak diwaro. Maklum nasib akun kecil. Hanya saja harga diri intelektual saya sebagai lulusan DIV STAN (sealmamater dengan Pak Yustinus kan) terusik. Sebab, ada terminologi mendasar yang luput dan bahkan tumpang tindih dalam perdebatan itu sehingga tidak menemukan titik temu.
Sampai-sampai saya cuap-cuap di Youtube:
Utang Pemerintah adalah utang yang digunakan untuk membiayai APBN. BUMN bukan Pemerintah? BUMN adalah bagian dari keuangan negara yang dipisahkan. Dalam pencatatan utangnya, ia masuk dalam utang sektor publik. Ya, utang Sektor Publik adalah utang Pemerintah ditambah utang BUMN ditambah utang Bank Indonesia.
Makanya dulu, ketika zaman Presiden SBY, Pemerintah pernah mengumumkan telah lepas dari utang IMF. Namun, sejumlah pengkritik mengatakan Indonesia masih berutang ke IMF. Para pengkritik itu tidak membedakan terminologi tadi, saat itu Bank Indonesialah yang masih berutang ke IMF. Masuk ke dalam utang sektor publik.
Lalu bagaimana dengan utang Indonesia? Terminologi ini dipakai untuk menyatakan utang sektor publik ditambah utang sektor swasta.
Sekarang bagaimana rasionya. Kalau kita lihat di publikasi yang bisa kita unduh di Web DJPPR, kita dapat melihat outstanding Pemerintah 2019, baik dalam maupun luar negeri, rasionya sebesar 30,18%. Sedangkan utang sektor publik (gross) kita jumlahnya 10.126 T (bisa diunduh di Bank Indonesia, statistik utang sektor publik). Rasionya sudah melebih 60%. Utang Indonesianya sendiri gimana? Ya pasti lebih besar.
Dari situ sebenarnya yo aku pengen bilang Pak Profesor memakai angka yang mana?
Lalu hubungannya dengan UU Keuangan Negara adalah utang siapa yang dimaksud di sana? Dibunyikan bahwa rasio utang yang dimaksud adalah rasio utang Pemerintah saja. Jadi, benar bahwa rasio utang Pemerintah kita masih di bawah 60%.