Lihat ke Halaman Asli

Laela VarantikaPrinanti

mahasiswa dan perawat

Jenjang Karier Perawat Meningkatkan Pelayanan Kesehatan yang Berkualitas

Diperbarui: 21 Desember 2019   23:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Laela Varantika Prinanti Mahasiswa S1 Ekstensi FIK UI 2019/2020

Email : prinanti.laela@gmail.com

Perawat adalah seorang yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan (UU No 38 tahun 2014). Menurut KBBI, perawat merupakan orang yang mendapat pendidikan khusus untuk merawat, terutama merawat orang sakit. Perawat ialah seorang yang lulus melalui jenjang pendidikan keperawatan yang ada di seluruh dunia berfokus merawat klien dan keluarga yang sakit maupun sehat diakui oleh pemerintah berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan infodatin 2017 dari Kemenkes RI di dapat hasil survei total jumlah perawat se Indonesia ialah 296.876 orang yang bekerja di layanan kesehatan. Sebanyak 230.262 orang (77.56%) adalah perawat non ners yang lulus pendidikan keperawatan pada jenjang Diploma-III keperawatan atau lulusan S1 keperawatan tanpa pendidikan profesi. Kemudian terdapat 32.189 orang (10.84%) perawat dengan lulusan S1 keperawatan dengan pendidikan profesi. 15.347 orang (5.17%) merupakan lulusan dengan sekolah pendidikan keperawatan yang setara dengan SLTA.

Dengan adanya pengembangan jenjang karir keperawatan dapat meningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Hal ini tentu berpengaruh dengan kepuasan pelayanan kesehatan yang didapatkan klien dan keluarga sebagai fokus objek dalam ilmu keperawatan. Menurut penulis, dengan adanya pengembangan jenjang karir pada perawat, pengetahuan perawat akan meningkat. Hal ini dapat memberikan dampak positif dalam proses asuhan keperawatan dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Di Indonesia terdapat dua jenis perawat yaitu perawat vokasi dan perawat profesi (ners dan ners spesialis). Untuk saat ini seorang yang ingin menjadi perawat harus melewati jenjang pendidikan keperawatan yang terdiri dari vokasional yaitu diploma III keperawatan dan akademik yaitu sarjana keperawatan disertai pendidikan profesi, kemudian magister keperawatan dengan program spesialis keperawatan, selanjutnya doktor keperawatan. Sesuai dengan permenkes No. 40 tahun 2017  mengenai pengembangan jenjang karir profesional perawat klinis. Tujuan dari pengembangan karir ini ialah meningkatkan moral kerja dan mengurangi kebuntuan karir (dead end job/career), menurunkan jumlah perawat yang keluar dari pekerjaannya (turn over), menata sistem promosi berdasarkan persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan sehingga mobilitas karir berfungsi dengan baik dan benar, meningkatkan profesionalisme perawat yang mampu memberikan asuhan keperawatan yang aman, efektif dan efisien, serta meningkatkan kepuasan individu perawat terhadap bidang kerja profesi yang ditekuninya.

Sebagaimana permenkes No 40 tahun 2017, keberhasilan dalam pemberian asuhan keperawatan dengan adanya peningkatan profesionalisme keperawatan. Peningkatan ini di lakukan dengan pengembangan jenjang karir. Pada saat perawat meningkatkan jenjang karir keperawatan, perawat akan lebih memahami mengenai moral, nilai profesionalisme keperawatan dan kode etik keperawatan. Ada beberapa prinsip moral dalam praktik keperawatan yaitu menghargai otonomi klien, beneficence dan nonmaleficence, justice, veracity, avoiding killing, dan fidelity (Potter & Perry, 2017). Kemudian terdapat nilai profesionalisme keperawatan yang terdiri dari aesthetic, altruisme, equality, kebebasan, human dignity, truth, dan justice (Berman & Snyder, 2012). Tak hanya itu, perawat memahami kode etik keperawatan yang berlaku di Indonesia. Kode etik merupakan sekumpulan prinsip petunjuk yang disetujui oleh semua anggota suatu profesi (Potter & Perry, 2009). Dasar dari kode etik keperawatan ialah tanggung jawab, akuntabilitas, advokasi dan kerahasiaan (Potter & Perry, 2009). Fungsi dari kode etik ini yaitu mengatur hubungan antara perawat dengan klien/keluarga, perawat dengan perawat, perawat dengan profesi lain.

Setelah perawat memahami hal tersebut, perawat akan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Pelayanan kesehatan di bagi menjadi tiga yaitu tersier, sekunder dan primer. Pada setiap pelayanan ini dibutuhkan perawat yang berkompetensi sesuai dengan pelayanan tersebut. Keperawatan profesional akan menjadi peran penting dalam pelayanan kesehatan berkualitas. Hal ini dikarenakan perawat harus memiliki pengetahuan dan bersikap profesional dalam proses asuhan keperawatan yang berstandar. Standar pelayanan merupakan pedoman legal bagi praktik keperawatan dan memberikan batasan minumum pelayanan keperawatan yang dapat di terima (Potter & Perry, 2017). Standar ini ditentukan oleh badan hukum negara, organisasi profesi keperawatan dan kebijakan serta prosedur yang ditentukan oleh institusi pelayanan kesehatan.  Hal ini mengatur perawat untuk menentukan tindakan keperawatan yang sesuai dengan kondisi klien. Pelanggaran pada standar pelayanan merupakan elemen yang dibuktikan dalam kasus malpraktik. Karena hal tersebutlah, pengembangan jenjang karir perawat sangat penting.

Kesimpulannya, perawat sebagai seorang melakukan praktik keperawatan dalam bentuk asuhan keperawatan berfokus pada klien atau keluarga. Hal tersebut diberikan sesuai dengan nilai, moral profesionalisme keperawatan, kode etik keperawatan dan standar pelayanan yang berlaku saat ini. Setelah semua ini tercakup maka akan memberikan pelayanan yang berkualitas. Dengan demikian adanya perkembangan jenjang karir keperawatan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kepuasan pada klien saat di lakukan perawatan. Penulis berharap perawat akan memiliki motivasi untuk melanjutkan jenjang karirnya serta institusi dapat mempermudah izin belajar dalam mengembangkan karir keperawatan.

Referensi

Berman, A., & Snyder, S. J. (2012). Fundamentals of nursing concepts, process, and practice (Ninth). New Jersey: Pearson.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline