Lihat ke Halaman Asli

Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Roadshow Media

Diperbarui: 25 Juni 2015   03:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1341272187326649944

[caption id="attachment_198505" align="alignleft" width="300" caption="Berfoto bersama Kepala dan Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulsel usai pelantikan pada tgl 25 Juni 2012 "][/caption] Setelah dilantik pada Senin (25/6/2012) dan dilanjutkan pembekalan selama tiga hari di Jakarta, setelah kembali ke Makassar maka Perwakilan Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dikepalai Subhan ST langsung melakukan kegiatan Roadshow Media. Bersama tiga Asisten Ombudsman yakni Muslimin B. Putra, Maria Ulfa dan Aswiwin melakukan kunjungan ke media Tribun Timur pada hari Senin (2/7/2012). Pada kunjungan media ke Tribun Timur diterima oleh Jumadi Mappanganro, Koordinator Liputan. Subhan ST yang alumni Fakultas Teknik UNHAS memperkenalkan misi yang diemban Ombudsman sesuai dengan Undang-Undang No 37/2008 tentang Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik dan kemudian diperkuat oleh Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Pada kesempatan tersebut, Muslimin B. Putra (Asisten Ombudsman RI) menyampaikan alasan memilih kunjungan media yang pertama dipilih adalah Tribun Timur karena koran Tribun memiliki rubrik "Public Service" yang sejalan dengan misi Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik. Muslimin mengharapkan terbangun sinergi antara koran Tribun Timur dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel dalam mengawal praktek-praktek pelayanan publik yang menyimpang (MalAdministrasi). Selain itu, Aswiwin (Asisten Ombudsman Sulsel) juga menambahkan bahwa dalam menyampaikan laporannya, warga harus menyertakan syarat format dan syarat materil. Syarat formalnya misalnya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sedang syarat materil adalah obyek maladministrasi yang disampaikan. Aswiwin juga menginformasikan tentang keberadaan Ombudsman pada 130 negara di dunia. Jumadi Mappanganro (Koorlip Tribun Timur) sempat mempertanyakan hubungan antara Ombudsman Makassar dengan Ombudsman Perwakilan Sulsel. Subhan ST yang mantan Komisioner Ombudsman Makassar menjelaskan bahwa tidak ada hubungan struktural tapi tetap akan menjalin kerjasama. Kerjasama yang dimaksud misalnya menggunakan Sekretariat Ombudsman Makassar untuk menerima pengaduan/laporan masyarakat perihal Penerimaan Siswa Baru/Mahasiswa Baru sambil menunggu pembukaan Kantor Perwakilan Sulsel di Jalan Mappaodang Makassar yang masih renovasi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline