Lihat ke Halaman Asli

Kompasianer Makassar Jadi Calon Komisioner Komnas HAM

Diperbarui: 25 Juni 2015   20:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Apakah seorang penulis dan pegiat jurnalisme warga bisa mencalonkan diri jadi Komisioner Komnas HAM? Tentu bisa, asal ditunjang pengalaman bergiat didalam sektor HAM. Apabila pernah memperjuangkan Hak Kebebasan Informasi Publik maka sudah bisa dicatat dalam sejarah sebagai pengalaman bergiat  pada isu HAM.

Adalah Muslimin B. Putra atau sering dipanggil Primus (Pria Muslim) yang tak lain adalah saya sendiri sedang mencoba bersaing diantara 312 pendaftar calon komisioner Komnas HAM periode 2012-2016. Sebagaimana diberitakan Kompas kemarin (31/1/2012), sebanyak 312 pendaftar yang telah mengajukan pendaftaran yang telah dibuka sejak akhir November 2011 hingga 31 Januari 2012. Saya sendiri telah mengirimkan bekas administrasi sejak tanggal 24 Januari 2012 lalu.

Saya mendaftar bukan tanpa modal pengalaman dan tekad serta cita-cita sebagai pembela HAM (Human Right Defender). Pemihakan saya adalah pemenuhan Hak-hak EKOSOB (EKonomi, Sosial dan Budaya) yang relatif belum proporsional dibandingkan pemenuhan Hak Sipol (SIpil dan Politik). Pengalaman sebagai mantan asisten manager Program EKOSOB pada NGO Pattiro, Jakarta kerjasama dengan Uni Eropa relatif memberi bekal yang cukup dalam memperjuangkan Hak-hak Ekosob melalui dari dalam sektor negara.

Selain berpengalaman dalam Asisten Manajer Program Hak Ekosob di Pattiro, Jakarta juga memiliki pengalaman ketika berkantor di YLBHI. Ketika itu, saya banyak menimba ilmu pada Wakil Ketua YLBHI yang membidangi Hak-hak Ekosob dijabat oleh Patra M Zen yang kala ini menjabat sebagai Koordinator Koalisi Kebijakan Partisipatif (KKP) yang mengadvokasi UU No. 10/2004 dan mengawasi pelaksanaannya.

Tidak cukup sampai disitu. Saya pun pernah menjadi Ketua Litbang PBHI Sulawesi Selatan era kepemimpinan Syarifuddin Sudding. Pada peralihan dari Syarifuddin Sudding kepada Syamsuddin Rajabpun, saya mendapat kepercayaan atas jabatan tersebut. Meski hanya berlangsung singkat, namun memiliki arti besar dalam dunia advokasi HAM.

Semoga Panitia Seleksi Calon Komisioner HAM yang diketuai Prof Jimly Assidiqie tidak salah pilih dalam menseleksi calon Komisioner HAM periode 2012-2016 dan mendapatkan profil komisioner yang memiliki pengalaman dan kecakapan dalam melaksanakan kerja-kerja pemenuhan HAM di Indonesia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline