Lihat ke Halaman Asli

Anis Matta Lakukan Penggelapan?

Diperbarui: 26 Juni 2015   07:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bila politisi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) melakukan praktek tidak terpuji, maka media serentak memberitakan. Demikian halnya ketika Anis Matta, Sekjen PKS dilaporkan Yusuf Supendi (pendiri PKS) ke KPK atas dugaan penggelapan dana kampanye pemilu calon Gubernur DKI Jakarta beberapa tahun yang lalu.

Saya kira salah alamat bila urusan partai ditangani oleh lembaga publik semacam KPK. Meski Anis Matta adalah seorang penyelenggara negara dalam kedudukannya sebagai anggota DPR, semestinya urusan dugaan penggelapan diserahkan kepada mekanisme internal partai. Kalau tidak memungkinkan, maka baru bisa dibawa kepada institusi hukum seperti kepolisian.

Anis Matta memang sudah terlalu lama menduduki posisi sebagai Sekjen partai sehingga berpotensi melakukan abuse of power didalam PKS. Semestinya PKS melakukan penyegaran dengan merotasi kadernya dalam organisasi sehingga Anis Matta tidak menjadi sekjen PKS seumur hidup. Ataukah Anis Matta ingin menyaingi posisi Nugraha Besoes sebagai calon sekjen PSSI seumur hidup? Wallahu a'lam bissawab




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline