Pandemi covid-19 memberikan dampak yang sangat besar di dunia pendidikan. Masa pandemi ini secara tidak langsung memberi gambaran tentang dunia pendidikan di masa yang akan datang melalui teknologi. Semua kegiatan harus mengikuti protokol kesehatan dan membatasi adanya pertemuan yang dapat mengakibatkan perkumpulan massa, tidak terkecuali pada sektor pendidikan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 Pembelajaran dilaksanakan secara daring atau belajar dari rumah menggunakan sistem online. Semua aktifitas pendidikan, mulai dari tingkat dasar dan menengah hingga tingkat perguruan tinggi dilakukan secara daring, tanpa tatap muka antara pengajar dan peserta didik. Situasi pandemi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kreativitas setiap individu dalam menggunakan teknologi untuk mengembangkan dunia pendidikan.
Teknologi yang semakin canggih menyadarkan kita akan potensi luar biasa internet yang belum dimanfaatkan sepenuhnya dalam berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Tanpa batas ruang dan waktu, kegiatan pendidikan bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun melalui daring atau oline. Pembelajaran daring menjadi tantangan bagi dunia pendidikan dengan situasi Indonesia yang memiliki ribuan pulau.
Bagaimana teknologi dapat digunakan, bagaimana penyediaan akses internet pada daerah-daerah terpencil dimana barang elektronik tanpa akses internet pun masih menjadi suatu kemewahan. Ini merupakan tantangan bagi semua pihak, saat ini kita harus bekerja keras bersama bagaimana membawa teknologi menjawab permasalahan nyata yang terjadi pada mahasiswa dan pelajar yang kurang beruntung dalam hal ekonomi maupun teknologi yang berada di daerah-daerah terpencil.
Sekolah daring ini sangat berdampak kepada siswa yang kurang mampu untuk terus-menerus membeli kuota, bahkan untuk siswa yang tidak memiki hp atau tinggal di pelosok dan untuk penyampaian materi yang sangat terbatas terhadap murid.
Kegiatan pendidikan dilakukan secara daring, dimana yang terjadi lebih banyak hanyalah proses pembelajaran, atau transfer pengetahuan dengan materi yang sangat terbatas, Bahkan akses informasi pelajar yang tinggal di daerah mereka terkendala oleh sinyal yang menyebabkan lambatnya dalam mengakses informasi. Siswa yang kurang mampu berusaha mendapatkan kuota untuk mengikuti pembalajar online. Mereka harus bertahan dengan kondisi serba keterbatasan. Tak punya alasan, pelajar harus tetap aktif dalam pembelajaran demi memenuhi standar penilaian yang telah ditetapkan.
Peran Pemerintah sangat dibutuhkan di sini, bagaimana dapat memberikan handphone ataupun laptop kepada anak-anak yang orangtuanya kurang mampu, memberikan kuota kepada anak-anak sekolah dan memberikan dana lebih untuk kebutuhan pokok sehari-hari atas keluarga yang kurang mampu akibat dirumahkan, pemutusan hubungan kerja, pelaku UMKM yang mengalami keterpurukan dan saat ini pun nelayan bersedih karena harga ikan menuun, sementara tangkapan ikan pun menurun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H