Taliban tak pelak menjadi fokus utama perhatian dunia saat ini. Banyak pihak mengkhawatirkan masa depan Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban yang dikenal puritan dan sangat ketat menerapkan syariat Islam. Salah satu yang utama adalah tentang hak kaum wanita.
Taliban dan Kesetaraan Hak Perempuan Afghanistan
Setelah sekian lama hanya dikenal melalui suara di ujung telepon, Zabihullah Mujahid, juru bicara Taliban akhirnya muncul di depan kamera. Selain membicarakan proses transisi dan masa depan Afghanistan, Mujahid juga berbicara tentang hak-hak perempuan, dan berjanji bahwa kaum perempuan Afghanistan akan dihormati dalam kerangka hukum Islam.
Tagar #womensright menjadi trending topic di media sosial seiring kemenangan kelompok Taliban mengambil alih pemerintahan Afghanistan secara hampir tidak berdarah. Proses transisi kekuasaan di Afghanistan sendiri berjalan lebih mulus dibandingkan proses transisi kekuasaan di Amerika Serikat, ketika pendukung Trump yang tidak terima dengan kemenangan Joe Biden menyerbu gedung Capitol di Washington.
Kalau kita lihat ke belakang, isu kesetaraan hak perempuan tak hanya muncul dan dikaitkan dengan kemenangan Taliban. Sejak lama, isu hak-hak perempuan dalam Islam telah menjadi area perdebatan sengit baik di dunia Muslim maupun di Barat. Golongan Islamofobia bahkan menjadikan isu hak perempuan ini sebagai senjata utama untuk menyerang Islam.
Isu ini mencuat kembali dan digaungkan lebih keras seiring kemenangan Taliban di Afghanistan. Hak-hak perempuan, kata mereka, dikutuk di bawah Taliban. Hampir bersamaan, golongan Islamofobia memperkirakan kembalinya apa yang mereka sebut sebagai tradisi pernikahan paksa, pemerkosaan, dan perbudakan seksual gadis-gadis di bawah umur.
Proses demonisasi terhadap kelompok Taliban ini terjadi sejak tentara Amerika Serikat menduduki Afghanistan dan menempatkan pemerintahan bonekanya. Taliban secara rutin digambarkan sebagai kelompok orang-orang Islam primitif, yang menerapkan hukum Islam secara tidak seimbang terhadap kaum perempuan.
Kesetaraan Hak Perempuan dan Laki-laki dalam Hukum Islam
Bagaimana sebenarnya hak perempuan dalam Islam?
Baik laki-laki maupun perempuan dalam Islam memiliki hak yang setara. Setara dalam hal ini bukan berarti sama. Sebagai acuan hukum primer, hak dan kewajiban laki-laki dan perempuan muslim diatur di dalam Al-Quran dan Hadis. Sedangkan acuan hukum sekundernya adalah berdasarkan Ijtima ulama dan Qiyas.
Allah berfirman dalam Al-Quran,
"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu." (QS Al-Hujuraat, 49: 13).