Lihat ke Halaman Asli

Himam Miladi

TERVERIFIKASI

Penulis

Apa Salahnya Tradisi Membangunkan Sahur dengan Toa Masjid?

Diperbarui: 1 Mei 2021   07:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Membangunkan orang sahur lewat pengeras suara masjid bukan ibadah, melainkan sebuah tradisi (ilustrasi: pixabay)

"Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh,

Bapak-bapak, ibu-ibu, monggo enggal sahur. Imsak kurang 20 menit, imsak kurang 20 menit. Sahur, sahur, sahur...."

Suara dari pengeras masjid di komplek perumahan seberang sungai terdengar sangat nyaring di tengah keheningan dini hari, menggema ke seluruh penjuru arah.

Bagi generasi milenial, mungkin mereka sedikit terganggu dengan suara orang membangunkan warga untuk sahur yang diperdengarkan begitu kerasnya melalu pengeras suara masjid. Jaman sudah digital kok masih membangunkan sahur pakai Toa masjid. Berisik ah...! Udah kuno kali.

Ya, gara-gara pemikiran berisik itulah beberapa waktu lalu artis Zaskia Adya Mecca menuai kritik dari netizen. Masalahnya, Zaskia mengeluhkan cara sebagian umat Islam yang membangunkan warga untuk sahur dengan memakai Toa atau pengeras suara masjid.

Di jaman yang serba digital dan semua sudah terkomputasi otomatis, kita mungkin tidak butuh orang lain untuk membangunkan diri kita. Sudah ada alarm di ponsel pintar yang selama 24 jam nyaris tidak pernah lepas dari genggaman tangan.

Lagipula penggunaan pengeras suara masjid di saat yang tidak semestinya malah mengganggu ketenangan waktu istirahat kita. Semua orang juga sudah tahu kapan waktunya sahur tiba. Begitu pula tidak semua orang di sekitar masjid ikut melaksanakan ibadah puasa.

Beberapa kalangan juga ada yang menghukumi tradisi sahur seperti ini sebagai bidah, sesuatu yang tidak pernah dilakukan Rasulullah Saw dan para sahabatnya.

Memang betul, tidak ada hadis Rasulullah yang bisa menjadi pembenaran dari cara membangunkan umat Islam untuk makan sahur dengan cara seperti ini. Meski begitu, tradisi membangunkan orang sahur dengan mengumumkannya lewat pengeras suara bukan sesuatu yang bidah, karena pada dasarnya aktivitas ini bukan aktivitas ibadah.

Mengutip penjelasan KH. Ali Mustafa Yaqub, bid'ah dalam ibadah itu adalah ibadah yang tidak memiliki dalil syar'i (agama). Dalil agama itu Al-Quran, Hadis, Ijma' dan Qiyas. Sedangkan hadis adalah apa yang dikatakan, dikerjakan, ditetapkan dan atau sifat-sifat Nabi saw. Apabila Nabi saw. tidak melakukan, itu bukan Hadis.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline