Lihat ke Halaman Asli

Himam Miladi

TERVERIFIKASI

Penulis

Bagamana Cara Mengundang Presiden ke Resepsi Pernikahan?

Diperbarui: 7 April 2021   09:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai rakyat kita juga berhak mengundang presiden ke hajatan (dok. Iskandar Wedding melalui kompas.com)

Rasanya setiap anak muda atau pasangan yang hendak menikah patut iri dengan prosesi pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. Selain mewah, pernikahan mereka juga disiarkan langsung jaringan televisi nasional. Dan yang lebih mengesankan lagi, akad nikah Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah dihadiri pemegang kekuasaan tertinggi di negara ini, Presiden Jokowi.

Lupakan kontroversi yang menyertai pernikahan Atta dan Aurel, terutama terkait kehadiran Presiden Jokowi, penggunaan saluran publik atau konten berita pernikahan yang dimuat situs resmi Sekretariat Negara. Di sini, saya ingin mengungkapkan rasa penasaran saja atas sebuah pertanyaan: Bagaimana Cara Mengundang Presiden agar bersedia datang ke resepsi pernikahan rakyatnya?

Kalau yang menikah putra atau putri menteri, wajar jika presiden menghadiri karena menteri adalah bawahan langsung presiden, sekaligus pembantu terdekatnya. Namun, bagaimana dengan rakyat biasa? Bukankah kita juga berhak mengundang presiden? Kalau berhak, bagaimana cara mengundangnya?

Apa mungkin si Atta atau Aurel mengirim pesan singkat ke nomor ponsel presiden dengan isi pesan seperti ini?

Assalamualaikum wr. Wb

Pak Jokowi, mohon berkenan menghadiri undangan pernikahan kami, sekaligus menjadi saksi pernikahan.

Hormat Kami,

Atta-Aurel.

Bahkan dalam kepala saya isi pesan singkat seperti ini terdengar bodoh.

Atau bisa jadi, si Atta dan Aurel mengirim surat resmi ke Sekretariat Negara?

Kepada Yth.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline