Lihat ke Halaman Asli

Himam Miladi

TERVERIFIKASI

Penulis

"Kalau Pemerintah Bilang Hoaks Ya Hoaks, Jangan Dibantah"

Diperbarui: 15 Oktober 2020   07:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanggapan Menkominfo terkait hoaks UU Cipta Kerja di acara Mata Najwa seperti menutup ruang diskusi (foto: Jawa Pos/Raka Deny)

Melihat tayangan Mata Najwa Episode Cipta Kerja: Mana Fakta Man Dusta pada Rabu (14/10) malam, saya tak habis pikir dengan respon Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate.

Saat menanggapi pernyataan Remy Hastian, Ketua BEM Seluruh Indonesia bahwa aksi demonstrasi menolak UU Cipta Karya terjadi karena pemerintah tidak mampu menyampaikan informasi (UU Cipta Kerja) dengan jelas dan akuntabel sehingga muncul tuduhan hoaks, jawaban Menkominfo sungguh di luar dugaan.

"Karena memang itu hoaks. Kalau pemerintah sudah bilang versi pemerintah itu hoaks, ya dia hoaks. Kenapa membantah lagi?"

Karena Menkominfo bicara dengan nada tinggi, tidak jelas mana titik koma atau tanda baca lainnya, jawaban tersebut akhirnya menghasilkan ambiguitas.

Jika kita tambahkan beberapa tanda koma, pernyataan Menkominfo tersebut menjadi seperti ini:

"Karena memang itu hoaks. Kalau pemerintah sudah bilang, versi pemerintah, itu hoaks, ya dia hoaks."

Pernyataan ini memberi kesan sikap otoriter pemerintah. Bahwa pemerintah itu selalu benar dan tidak boleh dibantah. Sama seperti kebanyakan sikap orangtua pada anaknya.

"Nak, kalau Mama bilang tidak boleh, ya tidak boleh. Jangan membantah."

Sedangkan kalau tanda komanya kita hilangkan sebagian, pernyataan Menkominfo jadi seperti ini:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline