Lihat ke Halaman Asli

Himam Miladi

TERVERIFIKASI

Penulis

Rekam Jejak Mata Pelajaran PSPB yang Kini Hilang

Diperbarui: 27 Mei 2021   09:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebijakan Orde Baru yang mewajibkan pelajaran PSBB adalah upaya memberi penyadaran sejarah pada generasi muda (foto buku: tangkapan layar dari laman ecommerce Depot Buku Bekas)

"Di era Orde Baru, PSPB merupakan mata pelajaran wajib yang diajarkan dari sekolah dasar hingga sekolah lanjutan atas semasa Orde Baru."

Saat sekolah dasar dulu, salah satu mata pelajaran favoritku adalah Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB). Bukannya mau sombong, sejak kelas 1 hingga 6 SD, nilai PSPB-ku tak pernah kurang dari 9.

Selain karena menyukai kisah-kisah kepahlawanan, cara guruku mengajarkan PSPB juga membantu nilai PSPB-ku selalu bagus. Pak Muslih, guru yang mengajar PSPB sekaligus kepala sekolahku dulu mengajar PSPB bak seorang pendongeng. Apalagi saat beliau menceritakan peristiwa pemberontakan G30S/PKI. 

Maklum, Pak Muslih sendiri merupakan salah satu pelaku sejarah yang hampir jadi korban kekejaman PKI di daerah kami. Itu sebabnya, selain mendapat nilai yang bagus, di kelas 6 SD aku sudah hafal banyak nama pahlawan nasional dan beberapa peristiwa sejarah perjuangan masa proklamasi dan sesudahnya.

Baca juga : PPDB, PSPB, PSBB

Membandingkan dengan anakku sendiri yang sekarang duduk di kelas 6 SD, sungguh jauh berbeda. Di kelas yang sama dengan saat aku sekolah dulu, anakku sering lupa di mana teks proklamasi dibaca Bung Karno, peristiwa Serangan Oemoem 1 Maret, siapa itu Supriyadi, apalagi kenal nama Arief Rahman Hakim. Bukan karena anakku tidak pintar, tapi aku berpikir nama-nama pahlawan dan peristiwa perjuangan pahlawan itu tidak diperkenalkan dengan baik dalam kurikulum 2013.

Munculnya Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa Dalam Kurikulum Nasional

"Jangan sekali-sekali melupakan sejarah," begitu kata Bung Karno dulu. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mengenang dan menghargai jasa pahlawannya.

Di era Orde Baru, PSPB merupakan mata pelajaran wajib yang diajarkan dari sekolah dasar hingga sekolah lanjutan atas semasa Orde Baru. PSPB juga menjadi satu-satunya mata pelajaran yang tercantum dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), berdasarkan TAP MPR RI Nomor II/MPR/1983. Naskah GBHN halaman 763 poin d menyatakan,

Baca juga : Polemik Pengembalian GBHN, Supremasi Parlemen, dan Oligarki Politik

"Dalam rangka meneruskan dan mengembangkan jiwa dan nilai-nilai 1945 kepada generasi muda maka di sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta wajib diberikan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa."

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline