Lihat ke Halaman Asli

Himam Miladi

TERVERIFIKASI

Penulis

Memahami 2 Spekulasi Negatif Masyarakat atas Terbakarnya Gedung Kejagung

Diperbarui: 24 Agustus 2020   21:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dugaan adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran gedung Kejagung harus ditepis pemerintah dengan transparansi penyelidikan (Kompas.com/Garry Lotulung)

Terburu-buru, Menkopolhukam Mahfud MD meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi atas peristiwa terbakarnya gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta pada Sabtu (22/8) malam.

"Jangan berspekulasi bahwa ini terkait dengan kasus tertentu, kasus ini, kasus itu. Nah, kasus yang sekarang sedang ditangani kan ada dua. "Kasus Djoko Tjandra terkait Jaksa Pinangki dan seluruh rumpunnya yang ada di situ dan kasus Jiwasraya yang sudah maju ke pengadilan," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8/2020).

Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD juga menegaskan bahwa pemerintah tak mungkin berbohong dan menutup-nutupi sesuatu dalam kebakaran gedung Kejagung.

"Tidak mungkin pemerintah itu berbohong, menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini. Karena sekarang masyarakat punya alatnya sendiri untuk tahu dan membongkar," kata Mahfud.  

Mengapa Menkopolhukam segera menggelar konferensi pers yang poin utamanya malah meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi negatif atas peristiwa kebakaran Kejagung?

Tujuan utamanya tentu untuk membendung arus informasi menyesatkan yang banyak beredar di media sosial. Selain juga untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada kinerja aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung sendiri.

Tapi, apapun obat penenang yang diberikan pemerintah sepertinya sudah tak sanggup menahan keriuhan spekulasi masyarakat. Seperti yang dikatakan Mahfud MD sendiri, masyarakat punya alat sendiri untuk tahu dan membongkar.

2 Spekulasi Negatif Atas Peristiwa Kebakaran Gedung Kejagung

Setidaknya, ada dua spekulasi atau teori konspirasi yang berkembang di masyarakat seperti yang sudah disebutkan Mahfud MD sendiri. Spekulasi yang pertama adalah mengaitkan kebakaran gedung Kejagung dengan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya sebesar Rp 16,8 triliun.

Kasus yang melibatkan 6 terdakwa ini sudah melalui beberapa kali sidang mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari berbagai instansi. Namun seperti keterangan Mahfud MD di atas, Jaksa Agung Burhanuddin memastikan tidak ada berkas perkara dan alat bukti yang terbakar dalam insiden tersebut.

Keterkaitan Kebakaran Dengan Kasus Djoko Tjandra

Spekulasi kedua dan yang paling banyak dibicarakan adalah mengaitkan terbakarnya gedung Kejaksaan Agung dengan kasus Djoko Tjandra. Segera setelah skandal surat jalan Djoko Tjandra yang mengguncang Bareskrim Polri, terungkap pula skandal "main mata" Jaksa Pinangki Mirna Sari dengan Djoko Tjandra.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline