Lihat ke Halaman Asli

Himam Miladi

TERVERIFIKASI

Penulis

Cara agar Karyawan Tidak Di-PHK Saat Pandemi Corona

Diperbarui: 12 April 2020   10:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) (TOTO SIHONO) | Kompas.com

Gelombang PHK Saat Pandemi Corona
Badai resesi sudah membayang di depan mata. Jutaan karyawan terancam PHK di tengah semakin mengganasnya pandemi corona.

Dalam dunia bisnis, satu-satunya jalan agar bisnis tetap bertahan adalah dengan mengurangi biaya operasional. Termasuk mem-PHK karyawan.

Beberapa waktu lalu, video yang memperlihatkan histerisnya sejumlah karyawan Ramayana Department Store yang di-PHK viral di dunia maya. Dengan air mata bercucuran, mereka berpelukan satu sama lain, saling menguatkan di tengah kondisi yang tak terduga.

PHK yang dilakukan manajemen Ramayana hanya satu riak kecil dari gelombang besar PHK karyawan yang melanda dunia bisnis di tanah air.

Menurut catatan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, sudah ada 150 ribu orang yang di-PHK atau 10 persen dari 1,5 juta pekerja yang terimbas kondisi sekarang.

Ada beberapa cara di mana perusahaan dapat memangkas biaya sebelum mereka harus mem-PHK karyawannya (shutterstock melalui forbes.com)

"Pertama kalau lihat data dari 1,5 juta itu 10 persennya di-PHK, 90 persen itu dirumahkan. Artinya benar-benar PHK itu jadi upaya terakhir," kata Ida saat konferensi video, Sabtu petang, 11 April 2020.

Ida mengatakan, telah memberikan beberapa alternatif solusi kepada pengusaha sebelum melakukan PHK terhadap karyawannya. Pertama, dengan mengurangi upah pekerja dan memangkas fasilitas bagi pegawai tingkat atas.

Alternatif lainnya, perusahaan bisa mengurangi atau menghapuskan kerja lembur. Terakhir, pengusaha juga bisa merumahkan secara bergilir untuk sementara waktu.

Menurut ida, pengusaha paling banyak mengambil alternatif terakhir tersebut. "Saya berterima kasih sekali dengan teman-teman pengusaha yang benar-benar melakukan berbagai alternatif itu sampai tidak PHK," ucapnya.

Sementara itu, menurut catatan Organisasi Buruh Sedunia (ILO) dikutip dari liputan6.com, 81 persen dari tenaga kerja global yang berjumlah 3,3 miliar, atau 2,67 miliar saat ini terkena dampak penutupan tempat kerja.

"Para pekerja dan dunia usaha sedang menghadapi bencana, baik di perekonomian maju dan berkembang," ujar Direktur Jenderal ILO, Guy Ryder, dalam keterangan resminya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline