Terkejut saya ketika hendak membeli tiket KA Lokal Malang-Surabaya keberangkatan 6 hari mendatang ditolak oleh petugas loket.
"Maaf, untuk tiket tanggal 2 September tidak bisa dibeli di loket stasiun," kata Mbak petugas loket.
"Maksudnya bagaimana, Mbak?" tanya saya kebingungan.
"Mulai 1 September, pembelian tiket KA Lokal harus lewat KAI Access, Mas. Loket stasiun hanya melayani pembelian tiket Go Show sampai maksimal 3 jam sebelum keberangkatan," kata Mbak petugas loket menerangkan dengan sabar.
Dengan pasrah, saya pun keluar dari loket stasiun Kota Malang. Di ruang tunggu, saya melihat sekeliling, mencari-cari apakah ada pengumuman resmi dari KAI tentang kewajiban membeli tiket KA lokal melalui KAI Access.
Ternyata tidak ada. Tak nampak satu pun poster atau banner sosialisasi perubahan kebijakan pembelian tiket KA Lokal ini.
Saya melihat ini bentuk keteledoran dan ketidakprofesionalan KAI. Bagaimana mungkin mereka lalai memberi tahu penumpang tentang perubahan kebijakan yang sangat penting ini?
Saya bisa membayangkan ada jutaan calon penumpang KA Lokal lain yang juga merasa terkejut dan hanya bisa pasrah dengan kebijakan yang terhitung sangat mendadak ini.
Pada lebaran lalu, calon penumpang masih bisa membeli tiket KA Lokal hingga H-7 di loket stasiun. Waktu itu belum ada satu pun pemberitahuan dari KAI bahwa ke depan calon penumpang harus membelinya lewat aplikasi KAI Access.
Memang, sejak April lalu, pembelian tiket KA Lokal sudah bisa dilakukan melalui KAI Access, tapi sifatnya opsional, bukan kewajiban.
Kebijakan yang sangat merugikan masyarakat
Perubahan kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak bisa dilakukan secara mendadak. Sosialisasinya semestinya dilakukan sejak jauh-jauh hari. Apalagi mengingat KAI adalah satu-satunya perusahaan yang memonopoli moda transportasi kereta api di Indonesia.