Lihat ke Halaman Asli

Himam Miladi

TERVERIFIKASI

Penulis

Lewat Mbizmarket, UMKM Juga Bisa Jadi Vendor Pengadaan Barang dan Jasa

Diperbarui: 31 Mei 2019   09:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar: Instagram @Mbiz.market

Dua tahun belakangan ini persaingan marketplace di Indonesia mengalami pasang surut. Banyak platform marketplace baru yang muncul, dan tak sedikit pula yang tenggelam akibat kalah bersaing.  Selama ini, konsumen e-commerce Indonesia hanya mengenal marketplace yang melayani jual beli online pada produk-produk retail saja.

Namun, kehadiran Mbizmarket mengubah paradigma marketplace Indonesia. Mbizmarket yang menyediakan platform B2B marketplace untuk belanja perusahaan membuat konsumen punya pilihan marketplace baru dengan pangsa pasar tersendiri. 

Perusahaan besar, pebisnis dan UMKM kini bisa bertransaksi langsung secara B2B, tidak lagi jual beli secara retail dalam skala kecil.

Marketplace B2B memang bukan hal yang baru di dunia e-commerce Indonesia. Hanya saja, Mbizmarket punya kelebihan dan keunikan tersendiri, yang membuatnya tampil beda dan diyakini bisa melayani dan memenuhi kebutuhan perusahaan dalam hal penyediaan barang dan jasa.

3 Kelebihan Mbizmarket sebagai Marketplace B2B

Kelebihan Mbizmarket terletak pada ekosistem yang mereka bangun yang didalamnya terdapat 3 kebutuhan market B2B. Platform marketplace ini menawarkan tiga fungsi lengkap sekaligus dalam satu skema Business to Business (B2B).

Pertama, Mbizmarket menawarkan fungsi direktori pada pengguna. Fungsi ini bisa dimanfaatkan setiap pengguna atau pelaku bisnis untuk mengembangkan dan memperluas jejaring bisnis mereka. Yang kedua adalah fungsi transaksional, di mana pengguna bisa melakukan transaksi bisnis mereka berupa permintaan atau penawaran.

Fungsi ketiga yang menjadi andalan dari Mbizmarket adalah total e-procurement. Ini adalah solusi yang ditawarkan Mbizmarket pada pelaku bisnis dalam berbagai skala untuk mendigitalisasi seluruh proses pengadaan barang dan jasa.

Selama ini, proses pengadaan barang dan jasa terkesan lambat alur pelaksanannya. Hal ini karena masih banyak perusahaan dan institusi pemerintah yang melakukan tender pengadaan barang atau jasa secara manual. 

Artinya, mereka harus memilih dan memilah vendor, mengecek kualitas barang, sampai menyusun anggaran, dan semua proses itu tidak bisa secepatnya dilakukan. Setidaknya dalam waktu yang bersamaan. Proses pengadaan ini pun harus menunggu anggaran belanja turun.

Dengan e-procurement, setiap perusahaan dan institusi pemerintah bisa menekan biaya dalam hal pengadaan barang dan jasa. Kelebihan menggunakan sistem ini adalah proses pencarian produk, harga, diskripsi, dan segalnya dapat dilakukan secara online. Persetujuan bisa juga Anda dapatkan secara online sehingga mempermudah proses kerja dan lebih cepat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline