Lihat ke Halaman Asli

Himam Miladi

TERVERIFIKASI

Penulis

Kekeliruan dalam Narasi Iklan Extra Joss "Laki Batal Go to Hell"

Diperbarui: 17 Mei 2019   08:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

foto layar iklan Extra Joss (dokumentasi Himam Miladi)

Ada yang keliru, dari narasi slogan iklan Extra Joss edisi bulan puasa kali ini. Dalam iklan yang dibintangi beberapa pemain sepakbola klub Liverpool ini, Extra Joss memakai narasi slogan "Laki Batal Go to Hell, Laki Fasting Go to Health".

Karena konteksnya adalah puasa di bulan Ramadan, tentu yang dimaksud dengan kalimat Laki Batal Go to Hell ini adalah Laki-laki yang membatalkan puasa Ramadan akan Go to Hell. Disinilah letak kekeliruan narasi iklannya.

Setiap muslim, baik laki-laki atau perempuan diwajibkan untuk berpuasa Ramadan. Bahasa anak-anaknya, kalau tidak berpuasa, maka dia berdosa dan masuk neraka. Tapi karena kata yang dipakai iklan tersebut adalah Batal, artinya jadi berbeda.

Batal artinya tidak sama dengan "Tidak Berpuasa". Batal berarti urung, tidak jadi, atau tidak melanjutkan. Dalam hal berpuasa, seseorang bisa membatalkan puasanya karena sengaja (tanpa alasan yang bisa dibenarkan secara hukum fiqh), atau tidak sengaja (karena adanya udzur/alasan yang menyebabkan diperbolehkan untuk berbuka puasa).

Hukum Membatalkan Puasa Ramadan dengan sengaja (tanpa alasan yang diperbolehkan)

Jika ada seorang muslim yang membatalkan ibadah puasa Ramadan dengan sengaja, dengan niat sengaja dan tidak ada sesuatu hal apapun yang menyebabkan ia diperbolehkan membatalkan puasanya, maka narasi iklan itu menjadi benar. Dalam fiqh Islam, membatalkan puasa Ramadan dengan sengaja/tanpa alasan termasuk salah satu dosa besar, ancamannya adalah neraka.

Dalam sebuah hadist dari Abu Hurairah r.a, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa berbuka sehari dari (puasa) bulan Ramadan bukan dengan (alasan) keringanan yang Allh berikan kepadanya, maka tidak akan diterima darinya (walaupun dia berpuasa) setahun semuanya. (HR. Ahmad, no. 9002; Abu Dwud, no. 2396; Ibnu Khuzaimah, no.1987)

Sementara dalam hadist dari Abu Umamah yang diriwayatkan oleh Imam Nasai dan Ibnu Hibban dikatakan Nabi Muhammad diperlihatkan kehidupan neraka. Disana Nabi SAW melihat sekelompok orang tergantung (terbalik) dengan urat-urat kaki mereka (di sebelah atas), ujung-ujung mulut mereka sobek mengalirkan darah. Nabi SAW lalu bertanya, "Mereka itu siapa?" Dan malaikat menjawab, "Meraka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum waktunya".

Seperti itulah konsekuensi bagi setiap muslim yang meninggalkan (membatalkan) puasa Ramadan dengan sengaja. Berat hukumannya dan sangat besar dosanya karena puasa Ramadan adalah salah satu rukun Islam, salah satu pondasi Islam yang mana setiap umat Islam wajib menjalankannya. Sebagaimana firman Allah dalam surah Al Baqarah ayat 183.

Kelompok orang yang diperbolehkan membatalkan puasa dan hukumnya

Meskipun begitu, di dalam hukum fiqih Islam ada beberapa faktor yang menjadi penyebab berubahnya beberapa hukum pokok. Dengan kata lain ada faktor yang bisa memberikan toleransi bagi yang menjalankannya dalam bentuk keringanan tertentu. 

Seperti dalam hukum fiqh sholat lima waktu, ada toleransi berupa diperbolehkannya meringkas shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat, atau menjamak (menggabungkan) shalat dhuhur dan ashar dalam satu waktu. Di antara faktor-faktor itu adalah sakit, hujan lebat, perjalanan atau safar, pingsan, gila, dan lain sebagainya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline