Tak ada istilah Sholat Tarawih di Jaman Nabi Muhammad SAW.
Di masa Rasulullah SAW, tidak ada istilah shalat tarawih selama bulan Ramadan. Dalam teks hadist yang selama ini dijadikan acuan dan dalil untuk beribadah sholat sunnah di waktu malam selama bulan Ramadan, Rasulullah hanya menyebut "Qiyam Ramadan" (dari kata 'Man Qooma Ramadan')". Hadist lengkapnya adalah:
"Barang siapa yang (menjalankan) qiyam Ramadan semata-mata beriman dan mengharapkan pahala dari Allah Swt, maka dosa-dosanya (yang kecil) yang telah lalu akan diampuni" (HR. Imam Bukhari).
Lalu darimana istilah Tarawih itu muncul dan digunakan pertama kalinya?
Menurut KH. Ali Mustofa Ya'kub (Allahu Yarham), istilah tarawih tampaknya muncul dari penuturan istri Nabi SAW, Aisyah r.a. Diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi, Aisyah mengatakan, "Nabi Saw shalat malam empat rakaat, kemudian yatarawwah (istirahat), kemudian shalat lagi panjang sekali."
Dari akar kata Yatarawwah itulah kemudian muncul istilah tarawih. Dalam bahasa arab, kata tarawih adalah bentuk jamak dari kata tarwihah, yang secara kebahasaan berarti mengistirahatkan atau duduk istirahat. Arti dari tarawih ini dijelaskan dalam Kamus Lisanul Arab, salah satu kamus standar bahasa Arab yang banyak digunakan para peneliti hadist dan muhaqqiq. Disana disebutkan :
Tarawih pada asalnya adalah nama untuk duduk yang mutlak. Duduk yang dilakukan setelah menyelesaikan 4 rakaat shalat di malam bulan Ramadan disebut tarwihah, karena orang-orang beristirahat setiap empat rakaat.
Istilah tarawih sendiri tampaknya mulai muncul sejak jaman para Tabi'it tabi'in, para ulama setelah era sahabat Nabi. Imam Nawawi di dalam kitab Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab mendefinisikan istilah shalat tarawih secara syariat Islam sebagai berikut:
Shalat sunnah yang hanya dilakukan pada malam bulan Ramadan, dengan dua-dua rakaat, dimana para ulama berbeda pendapat tentang jumlahnya.
Karena tidak pernah disebut secara lisan oleh Nabi Muhammad SAW di semua hadist tentang bulan Ramadan, ada kelakar umum di kalangan ulama bahwa Nabi Saw tidak pernah shalat tarawih selama hidupnya, karena Nabi Saw hanya melakukan qiyam Ramadan.