Lihat ke Halaman Asli

Himam Miladi

TERVERIFIKASI

Penulis

Ketika Tradisi Minum Kopi Ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia

Diperbarui: 4 Mei 2018   19:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

suasana Rumah Kopi khas Wina (wien.gv.at)

Membicarakan kopi tidaklah sekedar membicarakan sebuah minuman populer yang paling banyak dikonsumsi penduduk dunia. Dalam perkembangan evolusinya, kopi adalah sebuah karya seni premium. Ada masalah eksklusivitas, yakni ketika beberapa jenis kopi yang dianggap langka dan sulit didapatkan semakin didamba pula untuk dinikmati.

Ada pula masalah budaya, yakni ketika kita mendiskusikan asal-usul tanaman kopi, lingkup geografis perkebunan kopi, serta bagaimana warisan budaya dari petani yang membudidayakan tanaman kopi. Jangan lupakan juga masalah seni ketika seorang seniman latte menciptakan secangkir kopi yang sangat dekoratif.

Memahami eksklusivitas, asal biji kopi,  gairah petani, kerajinan dan ritual yang terlibat dalam memproduksi dan menikmati secangkir kopi terbaik bisa dipadankan pula dengan membicarakan bagaimana sebuah karya seni itu diciptakan.

Jadi, jika membuat secangkir kopi yang sempurna bisa menjadi bentuk seni tersendiri, dan jika tindakan minum kopi dapat digambarkan sebagai semacam ritual, maka kita telah melihat sebuah kebudayaan dan peradaban baru yang dibuat oleh kopi. Dan ketika sebuah budaya tertentu bisa ditetapkan sebagai warisan budaya, kopi semestinya diperlakukan serupa.

Kopi Sebagai Warisan Budaya

Dalam terminologi "Warisan Budaya", terdapat dua kategori yang membedakan, yakni Tangible Cultural Heritage (Warisan Budaya Berwujud/memiliki fisik bentuk benda) dan Intangible Cultural Heritage (Warisan Budaya Tak Berwujud/tak benda).  Contoh dari Tangible Cultural Heritage adalah Candi Borobudur, atau Batik yang sudah ditetapkan lembaga UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia dari Indonesia.

Sementara Intangible Cultural Heritage didefinisikan sebagai  " praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan - serta instrumen, objek, artefak dan ruang budaya yang terkait dengannya - yang mana sebuah komunitas, kelompok dan, dalam beberapa kasus, individu mengakui sebagai bagian dari warisan budaya mereka".

Warisan budaya tak benda ini, ditransmisikan dari generasi ke generasi, terus diciptakan kembali oleh komunitas dan kelompok dalam menanggapi lingkungan mereka, interaksi mereka dengan alam dan sejarah mereka, serta memberikan rasa identitas dan kontinuitas.  Dengan demikian mampu mempromosikan rasa hormat terhadap keragaman budaya dan kreativitas manusia.

Setiap tahunnya, UNESCO menambahkan beberapa warisan budaya dalam daftar World Intangible Cultural Heritage. Sebagaimana artefak budaya yang nyata, atau yang berwujud, UNESCO juga menyertakan apa yang mereka anggap sebagai budaya tak benda, warisan yang ditransmisikan dalam bentuk immaterial dari generasi ke generasi.

Selain harus memenuhi definisi Intangible seperti diatas, warisan budaya tak benda harus masuk lima area: 1) tradisi dan ekspresi lisan, termasuk bahasa sebagai kendaraan warisan budaya tak benda, 2) seni pertunjukan, 3) praktik sosial, ritual dan kemeriahan kegiatan, 4) pengetahuan dan praktik-praktik yang berkaitan dengan alam dan semesta, serta 5) keahlian tradisional.

Jika merujuk pada lima cakupan area diatas, kopi dapat dimasukkan ke setidaknya dalam tiga area: nomor 3 - sebagai praktik sosial dengan ritual ketat, yaitu praktik sosial tentang bagaimana kopi harus diseduh dan pada suhu berapa, bagaimana kopi harus disimpan, kapan dan dimana seharusnya diminum.

Nomor 4 bisa dihubungkan dengan bagaimana biji kopi diperlakukan hingga menjadi secangkir minuman kopi kopi, dan / atau nomor 5, dimana masih banyak petani-petani kopi yang masih menggunakan teknik pertanian tradisional.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline