Pesatnya perkembangan media sosial disinyalir turut memicu terjadinya banjir disinformasi dan berita palsu (fake news/hoax). Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta untuk membendung arus berita palsu, pemerintah Indonesia mengubah kedudukan Lembaga Sandi Negara (LSN) menjadi Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN). Djoko Setiadi, yang semula menjabat kepala LSN resmi dicopot untuk kemudian dilantik menjadi Kepala BSSN oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (3/1/18). Jika sebelumnya berada dibawah Kemekopolhukam, BSSN kini berada dibawah presiden langsung.
Djoko Setiadi mengatakan, lembaganya akan turut berperan untuk membasmi hoax yang banyak bertebaran di media sosial. Hal ini disampaikan Djoko usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/1/2018).
"Tentu hoax ini kita lihat, ada yang positif dan negatif. Saya imbau kepada kawan-kawan, putra-putri bangsa indonesia ini, mari sebenarnya kalau hoax itu hoax membangun ya silakan saja," kata Djoko.
"Tapi jangan terlalu memprotes lah, menjelek-jelekkan lah, ujaran-ujaran yang tidak pantas disampaikan, saya rasa pelan-pelan dikurangi," kata dia.
Pernyataan Djoko Setiadi tentang diperbolehkannya "Hoax yang membangun" tak pelak menimbulkan kontroversi dan dipertanyakan banyak pihak. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, hoax didefinisikan sebagai "tidak benar", atau "berita bohong". Apapun tujuannya, apapun sifatnya, membangun atau tidak, positif atau negatif, hoax tetaplah hoax. Berita bohong tetaplah berita bohong.
Masalah berita bohong (hoax/fake news) tak hanya dihadapi oleh Indonesia saja. Fake news kini sudah menjadi isu dunia. Bahkan, di hari yang sama dengan diresmikannya Badan Siber Dan Sandi Nasional, di Amerika sana, Presiden Amerika Serikat Donald Trump memencet tombol peperangan melawan berita bohong. Lewat akun twitternya, Trump menyatakan dirinya akan mengumumkan "The Most Dishonest and Corrupt Media of The Year" pada hari Senin mendatang, pukul lima, tanpa menyebutkan secara spesifik apakah pagi atau petang hari, sebagaimana dilansir dari situs Foxnews.
Pernyataan Trump tersebut merupakan puncak dari perang dinginnya melawan beberapa media yang disebutnya media berita palsu. Pada tanggal 18 Februari 2017 lalu, Trump menyebut beberapa media kelas atas seperti CNN, ABC, CBS, NYTime dan NBCNews adalah musuh dari rakyat Amerika dan merupakan media berita palsu.
Raksasa media sosial Facebook juga tak ketinggalan memerangi berita palsu (hoax). Sejak bulan Maret 2017, Facebook meluncurkan fitur yang disebut Disputed Flag. Fitur ini akan muncul ketika seseorang hendak membagikan sebuah berita, yang oleh Facebook disinyalir sebagai berita palsu (hoax). Namun, sejak akhir tahun kemarin, Facebook memutuskan untuk menghentikan fitur tersebut karena dianggap tidak berhasil. Para peneliti menganggap Disputed Flag malah berpotensi memancing reaksi pengguna untuk tetap membagikan berita palsu. Sebagai gantinya, Facebook menempatkan beberapa Artikel Terkait, yang bisa digunakan sebagai pembanding bagi para pengguna yang ingin membagikan berita.
Pernyataan Kepala BSSN yang 'memperbolehkan' adanya hoax asalkan membangun tentu sangat disayangkan. Secara faktual, tidak ada yang namanya Hoax Yang Membangun. Semua berita palsu tentu saja bersifat negatif, karena tidak ada dasar kebenarannya, dan juga tidak ada parameternya bagaimana sebuah berita hoax bisa disebut membangun. Sebuah kutipan dari George Bernard Shaw mengatakan, "Beware of False Knowledge, it is more dangerous than ignorance".
Apa yang disampaikan Kepala BSSN juga akan memicu pembenaran sepihak. Jika sekali waktu ada berita hoax, sang pembuat bisa melontarkan alasan bahwa hoaxnya adalah hoax yang membangun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H