Lihat ke Halaman Asli

Himam Miladi

TERVERIFIKASI

Penulis

Genderang Perang Ditabuh, 32 Klub Resmi Dihukum

Diperbarui: 25 Juni 2015   08:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Gerah karena dinilai tidak tegas terhadap klub-klub yang membangkang, PSSI akhirnya  secara resmi telah mengirimkan surat resmi berupa hukuman kepada 32 klub yang bermain di kompetisi di luar PSSI dalam hal ini kompetisi Indonesian Super League dan Divisi Utamanya yang dikelola PT Liga.

Sikap PSSI ini oleh Deputi Sekjend PSSI Saleh Mukadar dinilai sebagai wujud menegakkan regulasi FIFA terkait dualisme kompetisi. Keputusan skorsing ini dikeluarkan oleh Komite Eksekutif (Exco) PSSI, yang menghukum 32 klub tersebut dengan hukuman diberhentikan sementara (skorsing) dari keanggotaan PSSI dan tidak diperkenankan mengikuti seluruh kegiatan yang terkait dengan yuridiksi PSSI serta kehilangan keanggotaannya selama setahun.

Berbeda halnya ketika PSSI era Nurdin Halid yang langsung mengeluarkan keanggotaan Persema dan Persibo dari PSSI secara permanen, hukuman yang dijatuhkan kepada para peserta ISL ini bisa dicabut jika dalam Kongres Tahunan PSSI di Palangkaraya 18 Maret nanti tidak disetujui.

Menilik bentuk hukuman yang diberikan, PSSI tak mau hanya ingin menghukum berat, tapi hukuman itu nantinya harus bersifat edukasi kepada 32 klub itu. “Kita menghukum bukan karena benci, tapi ingin menerapkan regulasi, dan hukuman ini juga bukan karena ingin menghukum berat, tapi bisa menjadi pembelajaran kepada klub-klub itu,” tandas Saleh Mukadar.

Dengan diberlakukannya hukuman ini secara resmi, otomatis klub peserta ISL pun kehilangan hak suaranya dalam Kongres Tahunan nanti, meski dalam statuta Kongres Bali disebutkan bahwa peserta kongres adalah 18 klub di kompetisi tertinggi.

sumber : http://bola.okezone.com/read/2012/02/27/49/583419/pssi-keluarkan-sk-skorsing-32-klub

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline