Lihat ke Halaman Asli

Himam Miladi

TERVERIFIKASI

Penulis

Statemen resmi CAS

Diperbarui: 25 Juni 2015   20:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Akhirnya CAS mengeluarkan statemen juga tentang hasil putusan sela kasus Persipura.

http://www.tas-cas.org/en/infogenerales.asp/4-3-5626-1092-4-1-1/5-0-1092-15-1-1/

hasil terjemahan bebas om google

Lausanne,1 Februari 2012PengadilanArbitrasi Olahraga(CAS)telah memutuskanuntuk memberikantindakan sementarayang diminta olehIndonesiaFootball ClubPersipuraJayapura danmemerintahkanpemulihandari klubdiLigaChampions AFC2012.

PersipuraseharusnyamemainkanChampions AFC2012PlayoffsLiga(Timur-Zone) pada11 Februari 2012melawanAdelaide UnitedFC(Australia).Padaakhir November2011,FAIndonesia (PSSI)memutuskanuntuk menghapusPersipuradariLigaChampions AFCuntuk alasandisipliner danmemintaKonfederasi Sepak BolaAsia (AFC)untuk menggantikanklub denganPersija Jakarta.AFCmencatatpenghapusanPersipuratetapi tidakmenerimapartisipasi dariPersija Jakarta.Sebagaiakibatnya,Adelaide UnitedFCdibebaskan daripertandinganplayoffdan diberikanakses langsung kebabak penyisihan grupkompetisi(pertandingan pertamaakan dimainkanpada 6 Maret2012).

Atas dasarkeputusanCAS padapermintaan untuktindakan sementara,PersipuraJayapuraakan berhakmemainkanpertandinganplayoffmelawanAdelaide UnitedFC.Dalam hal kualifikasi,statusPersipuraharusditentukanolehCASsetelah pemeriksaanargumenpara pihak(yaituPersipura,PSSI,AFC danAdelaide UnitedFC)pada manfaat darikasus ini.

Yang saya bold, itu mestinya jadi perhatian Persipura dan KPSI Mania, bahwa status Persipura masih belum resmi, harus ditentukan lagi oleh CAS setelah pemeriksaan argumen para pihak. Apakah Persipura bisa kuat melawan PSSI, AFC dan Adelaide United?

Mari kita tunggu jadwal sidang tanggal 10 Februari




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline