Lihat ke Halaman Asli

Rienta Primaputri

Personal space to share ideas, updates and inspirations.

Mungkinkah Wali Kota Kena Tilang?

Diperbarui: 2 Agustus 2017   19:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi wali kota kena tilang. Source: The Independent

Pertanyaan ini mungkin akan terdengar asing di telinga masyarakat Indonesia, namun tidak untuk warga di kota Tasmania, Australia. Ya, baru-baru ini wali kota mereka kena tilang oleh polisi setempat karena kedapatan berkendara tanpa Surat Izin Mengemudi selama beberapa kali. Pastinya, sesuai dengan peraturan lalu lintas di Australia, Sang Wali Kota ini kena denda sebesar 500 dolar Australia. 

Selain itu, Bapak wali kota Bisdee itu juga ditemukan mengendarai mobil yang tidak terdaftar dan tanpa asuransi. Tak heran, wali kota berusia 73 tahun ini lantas diberhentikan oleh polisi. Dalam kurun waktu 10 hari, wali kota tersebut diberhentikan pihak aparat kepolisian sebanyak dua kali. Alhasil, SIM wali kota tersebut dilarang digunakan selama tiga bulan lamanya. 

Di pengadilan Magistrat di Hobar, Ibu Kota Tasmania Australia, pengacara dari Wali Kota tersebut mengatakan bahwa kliennya sebagai pejabat publik sedemikian sibuk mengurusi masalah orang sehingga lupa mengurus urusannya sendiri. Namun di lain sisi, Wali Kota Bisdee mengaku apa yang dilakukannya adalah sebuah kecerobohan mengingat dirinya adalah pendukung kuat bagi keselamatan di jalan raya kawasan tersebut. Kini, Wali Kota Bisdee sudah membuat jadwal pembayaran denda dengan pihak Monetary Penalties Enforcement Section (MPES) yang menagguhkan SIM Wali kota tersebut. 

Source




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline