Pemerintah Denmark baru saja mengeluarkan larangan bagi 5 ulama dan 1 pendeta yang diyakini sebagai pengkotbah kebencian. Sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai toleransi, Denmark berkomitmen untuk tidak memberi ruang terhadap kebencian dan kekerasan. Seperti yang diketahui pada 2015, Denmark sempat dirundung permasalahan teror oleh kelompok ekstremis yang menewaskan beberapa penduduknya.
Menghindari terulang-nya situasi serupa, Menteri Imigrasi dan Integrasi Inger Stojberg menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan yang disebut sebagai pengkhotbah kebencian merusak nilai-nilai yang ada di Denmark. Stojberg menegaskan Denmark tidak memberikan ruang kepada pengkhotbah kebencian, orang-orang yang datang ke Denmark untuk menggulingkan masyarakat Denmark, ataupun memicu terorisme.
Setelah merekam beberapa ulama Islam yang menyampaikan khotbah yang dinilai radikal di beberapa masjid, keluarlah nama lima ulama yang dilarang memasuki Denmark yaitu Kamal El-Mekki dari Amerika Serikat, Bilal Philips ulama warga Kanada kelahiran Jamaika bermukim di Qatar, Mohamad al-Arifi dan Salman al-Ouda dari Arab Saudi, serta Mohammed Rateb al-Nabulsi dari Suriah.
Namun tidak hanya ulama, satu pendeta kristen Terry Jones juga dimasukkan kedalam list daftar 'Terlarang' karena dinilai menebar kebencian karena pada 2010 Terry sempat menimbulkan kemarahan masyarakat internasional ketika ia membakar Quran pada 2011 lalu. Parlemen Denmark mendukung sepenuhnya rencana ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H