Lihat ke Halaman Asli

Rienta Primaputri

Personal space to share ideas, updates and inspirations.

Setelah Beredar Video Penyeretan Penumpang, Cara Penyelesaian Ini Dipilih United Airlines

Diperbarui: 28 April 2017   18:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cuplikan Tayangan Penyeretan David Dao dalam maskapai United Airlines. Source: Reuters

Maskapai United Airlines belakangan ini telah membuat kemarahan global akibat tersebarnya video yang memperlihatkan petugas keamanan menyeret paksa keluar seorang penumpang peranakan Asia demi memberikan kursi terakhir untuk para stafnya. Setelah insiden tersebut, Dr David Dao sebagai korban penyeretan paksa melaporkan maskapai ini ke ranah hukum. Dalam video tersebut dia terlihat kehilangan dua gigi depan dan menderita patah hidung ketika dipaksa keluar dari penerbangan resminya. 

Dr David Dao mengajukan permintaan secara resmi tuntutan ke Pengadilan Negara Bagian Illinois agar United Airlines dan pemerintah Kota Chicago mempertahankan semua video kamera pengawas dan rekaman suara di dalam kokpit, daftar penumpang, dan daftar awak kabin yang terkait dengan insiden penyeretan dirinya. Permintaan juga diajukan ke pemerintahan Kota Chicago mengingat pemkot mengelola Bandara Internasional O'Hare. 

Namun entah bagaimana kasus ini bergulir diranah hukum, kini Maskapai United Airlines mengonfirmasi telah mencapai kesepakatan damai antara pihak pengacara Dao dan juga pihak maskapai United Airlines. Selain merubah kebijakan yang diterapkan oleh maskapai Amerika tersebut saat meminta penumpang ke luar jika jumlah penumpang melebihi kapasitas atau jika ada kursi yang diperlukan para staffnya. 

Menurut keterangan dari Pengacara Dao, Maskapai United Airlines sudah mengambil tanggung jawab sepenuhnya atas yang terjadi pada penerbangan 3411 tanpa berupaya untuk menyalahkan pihak lain termasuk Dewan Kota Chicago. Penyelesaian di luar ruang sida yaitu dengan jumlah kompensasi yang sudah disepakati dengan maskapai tersebut namun tidak dijelaskan berapa jumlah kompensasinya tersebut. 

Referensi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline