Lihat ke Halaman Asli

Rienta Primaputri

Personal space to share ideas, updates and inspirations.

Kecurangan Menjelang Masa Akhir Pilkada Serentak 2017

Diperbarui: 10 Februari 2017   18:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi politik uang. Source: Okezone News

Menjelang Masa akhir kampanye Pemilihan Kepala Daerah di 7 provinsi Indonesia menjadi tahap yang sesungguhnya rentan akan terjadinya kecurangan dalam penyelenggara pemilu. Memasuki masa tenang ini bukan berarti tensi persaingan semakin rendah. Fakta-nya, tahap inilah menjadi penentu dari hasil masa kampanye masing-masing calon pasangan dalam hari pemungutan suara pada 15 Februari. 

Mengutip Okezone, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz memprediksi empat hal yang dapat menyebabkan pelanggaran jelang pilkada serentak terutama di DKI Jakarta. Persaingan intensif dari masing-masing calon akan meningkatkan suhu politik di masyarakat pemilih akibatnya memunculkan potensi tindakan pelanggaran jelang hari pemungutan suara nanti. 

Potensi pertama pelanggaran adalah segala bentuk pemberitaan bohong atau Hoax dan ucapan intimidasi dan saling serang dari masing-masing kubu diduga akan terus tersebar tanpa filter. Saat memasuki masa tenang para paslon sepatutnya berhenti melakukan kampanye termaksud pemanfaatan teknologi informasi yang secara mudah dapat menyebarkan informasi tanpa disaring. 

Potensi kedua ada di pendistribusian seluruh logistik pemungutan suara yang seharusnya sudah siap dan petugas pelaksananya diharapkan mampu melaksanakan tanggung jawabnya dengan integritas tinggi hingga hari pemungutan suara. Potensi kecurangan ketiga terjadi saat bahan atau alat peraga kampanye paslon masih terpampang. Masa tenang ini waktunya semua atribut kampanye dibersihkan. 

Potensi terakhir yang paling berbahaya saat adanya politik uang. Proses politik transaksional yang melibatkan pemberian uang atau barang dalam banyak modus mungkin saja bisa terjadi untuk mempengaruhi para pemilih-nya. Apabila masing-masing paslon terindikasi melakukan politik uang atau menyembunyikan aliran dana kampanye yang seharusnya dilaporkan saat Masa Tenang, Kemenangan pasangan tersebut dapat digugurkan sesuai peraturan yang berlaku dalam Pilkada serentak 2017. 

Referensi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline