Saat hendak meninggalkan Bandara Al Fashir di Sudan, anggota polisi Indonesia yang bergabung dalam pasukan misi perdamaian di Sudan ditanggakap atas dugaan penyeludupan senjata ilegal. Pasukan perdamaian yang tergabung dalam nama United Nations African Mission in Darfur atau UNAMID ini ditahan dan sedang dalam proses investigasi PBB dan pemerintah Sudan.
Menurut media Sudan Tribune, otoritas Sudan menemukan dan sudah menyita 29 senapan Kalashnikov, 6 senjata api GM3, dan 61 buah pistol ragam dengan amunisinya.
Wakil Gubernur Sudan Utara Mohamed Hasab Al-Nabi mengatakn senjata itu ditemukan saat para polisi sedang melakukan check-in bagasi di bandara tersebut. Namun banyak yang menilai penangkapan ini terlihat janggal, salah satunya adalah Wakil Ketua Komisi I DPR RI Asril Tanjung yang merasa adanya kemungkinan sabotase. Pasalnya Pasukan Indonesia dikenal bersih dan tidak pernah bermasalah.
"Senjata-Senjata Ilegal tersebut bukan milik pasukan UNMAID"
Dugaan muncul untuk menanyakan kenapa senjata tersebut tiba-tiba ada di dekat kontainer kontingen Indonesia ketika semua barang-barang yang tiba di Bandara sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak bandara sehari sebelum tiba. Burhanudin selaku duta besar Indonesia di Sudan juga mengatakan bahwa pengiriman barang tersebut sudah sesuai protap yang sudah ditentukan oleh UNMAID dalam artian satu persatu kontainer sudah diperiksa dan semuanya clear.
Namun saat diturunkan dari pesawat di Bandara tanpa disadari ada beberapa barang yang tidak terperiksa. Saat pemeriksaan ditemukan senjata yang dituduhkan kepada pasukan Indonesia begitu penjelasan Burhanudin, kutipan wawancara Sindonews. Menanggapi hal ini, Panglima Jenderal TNI Gatot Nurmantyo juga yakin bahwa senjata tersebut bukan milik pasukan Garuda Bhayangkara II Kontigen Formed Police Unit (FPU VIII)
Gatot yakin tidak ada satupun personel TNI yang terlibat dalam kasus ini. Menurut Gatot, tidak ada lambang TNI ataupun Polri di barang yang diduga telah diseludupkan. Selain itu, FPU VIII hanya membawa 141 buah koper dan sudah diperiksa sejak 19 Januari lalu. Koper yang diduga diseludupkan senjata ilegal tersebut telah ada sebelum pasukan FPU VIII dari Indonesia datang. Joint force antara Polri dan Kepolisian Sudan beserta pihak Kementrian Luar Negeri dibentuk untuk menyelesaikan kejanggalan ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H